DELISERDANG - Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Polresta Deliserdang mendapat temuan dugaan penimbunan minyak goreng di Kabupaten Deliserdang.
Sementara itu Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Polresta Deliserdang juga terus menyelidiki lokasi lainnya terkait temuan minyak goreng yang diduga ditimbun di Gudang Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya masih menyelidikan temuan dugaan penimbunan minyak goreng di salah satu Gudang di Kabupaten Deliserdang.
"Masih didalami, apakah itu penimbunan atau bukan," sebut Hadi kepada MPI, Sabtu (19/2/2022).
Ia menyebutkan, proses penyelidikan dilakukan di Ditreskrimsus Polda Sumut dan masih mengumpulkan keterangan serta data.
Sementara itu, Kapolresta Deliserdang, Kombes Irsan Sinuhaji mengatakan pihaknya masih terus melakukan pemantauan di sejumlah lokasi.
Sebagaimana diketahui, Satgas Pangan Sumut telah menemukan sebanyak 1,1 juta kilogram minyak goreng di salah satu Gudang Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang diduga sengaja ditimbun oleh produsennya.
Berdasarkan informasi, mereka tidak mau rugi jika menjual dengan harga yang ditetapkan pemerintah Rp14.000 per kilogram.
Editor : Hadi Widodo
Artikel Terkait