Diduga Ditimbun Polisi Temukan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng di Deliserdang

Hadi Widodo
Satgas Pangan Sumut temukan lokasi dugaan penimbunan minyak goreng. (Foto: Okezone.com)

DELISERDANG -  Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Polresta Deliserdang mendapat temuan dugaan penimbunan minyak goreng di Kabupaten Deliserdang.

Sementara itu Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Polresta Deliserdang juga terus menyelidiki lokasi lainnya terkait temuan minyak goreng yang diduga ditimbun di Gudang Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya masih menyelidikan temuan dugaan penimbunan minyak goreng di salah satu Gudang di Kabupaten Deliserdang.

"Masih didalami, apakah itu penimbunan atau bukan," sebut Hadi kepada MPI, Sabtu (19/2/2022).

Ia menyebutkan, proses penyelidikan dilakukan di Ditreskrimsus Polda Sumut dan masih mengumpulkan keterangan serta data.

Sementara itu, Kapolresta Deliserdang, Kombes Irsan Sinuhaji mengatakan pihaknya masih terus melakukan pemantauan di sejumlah lokasi.

Sebagaimana diketahui, Satgas Pangan Sumut telah menemukan sebanyak 1,1 juta kilogram minyak goreng di salah satu Gudang Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang diduga sengaja ditimbun oleh produsennya.

Berdasarkan informasi, mereka tidak mau rugi jika menjual dengan harga yang ditetapkan pemerintah Rp14.000 per kilogram.

Editor : Hadi Widodo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network