Percepat Legalitas Tambang Minyak Sumur Tua, Wakil Ketua DPRD Blora Temui Menteri ESDM Bahlil

Herry Purnomo
Percepat Legalitas Tambang Minyak Sumur Tua, Wakil Ketua DPRD Blora Temui Menteri ESDM Bahlil. Foto : iNews/ Herry P

 

BLORA, iNewsPantura.id– Polemik yang melanda para penambang minyak sumur tua di Ledok, Sambong, masih berlanjut. Kontrak pengelolaan sumur tua dengan PT Pertamina EP telah melewati tenggang waktu, dan situasi ini menimbulkan keresahan di kalangan penambang. 

Untuk mencari solusi, Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto, mengambil langkah proaktif dengan menemui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, di Purworejo pada Senin (10/3).

Siswanto menyampaikan masalah ini secara langsung kepada Bahlil dan mendesaknya untuk mempercepat proses legalitas bagi para penambang. 

“Saya sudah mengungkapkan permasalahan yang ada di Ledok. Saya mendesak Menteri untuk segera memberikan legalitas kepada para penambang,” ujarnya, yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Dewan Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI).

Dampak pada Penambang

Saat ini, sekitar 700 penambang terpaksa menghentikan aktivitas mereka akibat terhambat masalah legalitas. 

Siswanto menekankan pentingnya percepatan proses ini agar PT Pertamina dapat kembali menjalin kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Blora, yaitu PT Blora Patra Energi (BPE), serta para penambang. 

“Kami akan segera menindaklanjuti permasalahan ini dan melihat persyaratan legalitas yang diperlukan agar bisa dipercepat,” tambahnya.

Kondisi ini telah membuat banyak penambang merasa terjebak, dan Siswanto berharap agar langkah-langkah segera diambil untuk mengatasi situasi ini. 

Menteri ESDM, Pak Bahlil, lebih fokus pada legalitas agar perpanjangan kontrak bisa segera terbit. Saat ini ada 700 penambang yang tidak bekerja, dan itu saya sampaikan kepada beliau,” ungkapnya.

Suara Penambang

Ketua Perkumpulan Penambang Sumur Timba Ledok (PPMSTL), Daryanto, juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap putus kontrak tersebut, yang berdampak langsung pada nasib para penambang. “Dengan adanya putus kontrak ini, penambang jadi nganggur,” ujarnya. 

Daryanto menambahkan bahwa mereka sedang berupaya menyaring keluhan dan aspirasi para penambang serta berkomunikasi langsung dengan Pertamina untuk mencari solusi ke depannya.

“Kami telah bekerja sama dengan Pertamina selama bertahun-tahun. Ini adalah kali pertama kami terjebak dalam situasi tanpa kejelasan,” jelasnya.

Dengan pertemuan ini, diharapkan ada langkah konkret untuk mempercepat proses legalitas dan mengembalikan aktivitas penambangan. 

Komitmen Siswanto dan Daryanto untuk menyuarakan kepentingan para penambang menunjukkan bahwa solusi harus segera ditemukan demi kesejahteraan masyarakat Blora yang bergantung pada industri ini.

Editor : Suryo Sukarno

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network