BATANG, iNewsPantura.id - Dalam rangka memperingati MayDay 2025, PT. Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) meresmikan Daycare (Penitipan Anak) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industroplois Batang dan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di Rusun Tower 2 KIT Batang, Kabupaten Batang, Kamis (1/5/2025).
KEK Industropolis Batang didominasi 60 persen perempuan berjumlah 3.730 orang. Perlunya fasilitas Daycare sebagai penujang kenyamanan bekerja.
Direktur Utama PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) Ngurah Wirawan mengatakan, bahwa buruh merupakan mitra kerja yang dianggap sangat produktif. Makanya, adanya fasilitas Daycare ini dapat membantu pekerja pabrik perempuan untuk menitipkan anaknya selama bekerja.
“Fasilitas Daycare KEK Industropolis Batang dapat menampung sekitar 25 hingga 30 anak tanpa dipungut biaya, sementara sifatnya layanan CSR KITB. Tapi kalau nanti jumlahnya bertambah banyak hingga ratusan. Kami akan berkomunikasi ke perusahaan-perusahaan untuk iuran bersama,” jelasnya.
Karena untuk pengasuhnya kita bekerjasama dengan yayasan ibunda yang mengerti caranya mengasuh anak-anak umur 2 tahunan. Selain itu, tiap perusahaan disini harus mempunyai ruang laktasi sendiri-sendiri, karena kalau itu lokasinya jauh dari buruh perempuan agak merepotkan pada saat akan menyusui anaknya.
“Dengan fasilitas Daycare, jadi perempuan yang punya anak bisa tenang meninggalkan dibawah pengawasan pengasuh, sehingga dapat fokus bekerja,” ungkapnya.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menekankan, pentingnya fasilitas Daycare di lingkungan perusahaan. Dengan adanya Daycare, orang tua yang mempunyai anak dimudahkan, karena sudah ada yang merawat.
“Bahwa penyediaan layanan ini harus bersifat gratis untuk meringankan beban keluarga buruh. Bagi bapak/ibu yang kerja, tidak perlu khawatir, maka seluruh perusahaan harus punya daycare, dan tidak boleh dipungut biaya,” tegasnya.
Ia juga menyiapkan kebijakan subsidi tarif angkutan umum bagi buruh, dengan menurunkan ongkos dari Rp2 ribu menjadi Rp1 ribu. Kebijakan ini juga akan berlaku untuk pelajar, disabilitas, dan lansia.
“Pemerintah provinsi akan mengatur kebijakan tersebut lewat surat edaran resmi. Transportasi umum untuk buruh, pelajar disabilitas, orang tua hanya Rp1 ribu,” tandasnya.
Ahmad Luthfi berharap, dengan adanya layanan ini dapat memudahkan akses buruh dari rumah ke tempat kerja secara lebih murah dan efisien.
Editor : Suryo Sukarno