JAKARTA, iNews.id - Investasi memang menguntungkan karena bisa menumbuhkan kekayaan. Namun jika produk investasi yang dipilih tidak tepat, bukan untung yang didapat melainkan buntung. Ada beberapa penipuan financial terbesar di dunia yang cukup menghebohkan. Pelakunya dihukum penjara puluhan tahun bahkan ada yang mencapai 1 abad lebih.
Demi memperoleh banyak uang, pelaku bisa melakukan apapun bahkan dengan bermain kotor sekalipun. Tak heran, beberapa pengusaha maupun pribadi rela mengambil risiko guna meraup harta miliaran rupiah, salah satunya dengan menipu.
Berikut ini 4 pelaku kasus penipuan financial terbesar di dunia, dikutip dari berbagai sumber:
Robert Allen Stanford mendapatkan hukuman penjara selama lebih dari 1 abad atau tepatnya 110 tahun karena terbukti melakukan penipuan dengan skema Ponzi pada 2009. Bahkan kerugian yang diderita dari penipuan yang dilakukan mencapai 7 miliar dolar AS.
Dia menggunakan perusahaannya yang berbasis di Antigua, Stanford International Bank (SIB) untuk menjual sertifikat deposit senilai 8 miliar dolar AS kepada investor, dengan iming-iming pengembalian yang besar, tapi tidak mungkin.
Pada 2009, SEC mengklaim SIB salah mengartikan program sertifikat depositnya, sehingga menipu investor. Pada 2012, Stanford dijatuhi hukuman 110 tahun penjara yang mengejutkan karena mengatur skema penipuan ini, yang berlangsung selama 20 tahun.
Selain penipuan, dia juga melakukan konspirasi dan pencucian uang inilah yang menyebabkan dia dihukum 5-20 tahun penjara pada tiap kasusnya. Sementara, ada 30.000 orang investor di dunia yang menderita akibat ulahnya.
Stanford dikatakan menyalahgunakan 7 miliar dolar AS dari SIB untuk membiayai bisnis dan gaya hidup pribadinya. Parahnya, dia berpura-pura hilang ingatan saat akan divonis.
Stanford yang pernah masuk daftar orang terkaya versi Forbes itu pun menolak disebut telah melakukan penipuan. Pada akhir 2015, pengadilan banding AS menolak upaya Stanford untuk membatalkan hukuman penjara.
Daftar penipuan financial terbesar di dunia sepanjang masa tak akan lengkap tanpa nama Bernard atau Bernie Madoff. Namun, saat menjalani hukuman penjara selama 150 tahun di North Carolina, dia meninggal dunia di usia 82 tahun.
Mantan Komisaris Nasdaq sekaligus broker ini dan perusahaan investasinya Bernard L Madoff Investment Securities LLC didakwa melakukan penipuan sekurita dan mencari bantuan darurat untuk investor pada 2008. Dia terbukti melakukan skema Ponzi.
Madoff memiliki cara melakukan penipuan, dengan menutupi kerugian yang diterima dari investor lama untuk perusahaannya dengan uang setoran yang diperoleh dari investor baru. Melalui cara ini, Madoff mendapatkan timbal balik hasil sekitar 11 persen setiap tahunnya. Selama kurang lebih 15 tahun dia melakukan aksi tersebut.
Diperkirakan kerugian dari penipuan yang dilakukan mencapai 50 miliar dolar AS atau setara Rp457 triliun. Pada 2013, CNN Money malaporkan Madoff benar-benar mencuri 20 miliar dolar AS dana pokok yang diinvestasikan investor kepadanya.
Thomas Petters adalah seorang CEO di perusahaan miliknya, yaitu Petters Group Worldwide. Dia mendalangi skema Ponzi senilai 3,65 miliar dolar AS yang membuatnya mendapatkan hukuman 50 tahun di penjara federal.
Menggunakan perusahaannya, Petters Company Inc., Petters diduga memikat investor dengan gagasan untuk membeli barang dagangan dan menjualnya kembali ke pengecer dengan untung. Sebaliknya, Petters menyalurkan uang investor untuk membayar investor lain, orang-orang yang membantu penipuan uangnya, bisnis yang dimilikinya, dan untuk mendanai gaya hidupnya yang mewah.
Seorang informan, rekan konspirator Deanna Coleman mengatakan kepada penegak hukum pada 2008 tentang skema Ponzi multimiliar dolar AS dan mengatakan itu telah berlangsung setidaknya selama 10 tahun. Pada akhirnya, Petters dinyatakan bersalah atas 10 tuduhan penipuan internet, tiga dakwaan penipuan surat, satu dakwaan persekongkolan untuk melakukan penipuan surat dan ienternet, satu dakwaan persekongkolan untuk melakukan pencucian uang, dan lima dakwaan pencucian uang.
Sebagai CEO, Ebbers mengembangkan WorldCom menjadi perusahaan telekomunikasi jarak jauh terbesar kedua di AS, terutama dengan mengakuisisi perusahaan-perusahaan kecil. Meskipun akuisisi meninggalkan perusahaan dalam utang, Ebbers mempertahankan fasad profitabilitas dengan memanfaatkan daripada mengeluarkan biaya operasi normal.
Yang membuat Ebbers ditangkap adalah orang-orangnya sendiri, karena departemen audit internal WorldCom mengungkapkan penipuan senilai 3,8 miliar dolar AS. Pada 2002, Ebbers telah menggelembungkan aset perusahaan sebesar 11 miliar dolar AS. Setelah itu, harga saham WorldCom terjun bebas, anjlok dari 64 dolar AS per saham menjadi sekitar 1 dolar AS.
Investor kehilangan sekitar 180 miliar dolar AS, dan 30.000 orang kehilangan pekerjaan. Pada 2005, Ebbers dihukum selama 25 tahun karena konspirasi, penipuan sekuritas dan membuat pengajuan peraturan palsu.
Demikian penjelasan dari 4 penipuan financial terbesar di dunia.
Editor : Hadi Widodo
Artikel Terkait