KENDAL.iNewsPantura.id - Direktur Eksekutif Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal, Juliani Kusumaningrum, menegaskan komitmennya untuk mengembalikan kejayaan dunia industri Indonesia seperti pada era 1990-an. Syarat mutlak untuk mewujudkannya, menurutnya, adalah kesamaan semangat dan komitmen seluruh pemangku kepentingan (stake holder) untuk menyederhanakan regulasi melalui layanan one stop service.
Hal tersebut disampaikan Juliani saat menerima kunjungan kerja anggota Komisi VII DPR RI, Samuel Wattimena, di kawasan KEK Kendal pada Jumat, 22 Agustus 2025.
"Artinya, kalau selama ini banyak sekali regulasi yang harus ditempuh melewati berbagai dinas dan instansi di tingkat daerah atau berbagai kementerian di tingkat pusat, ini harus disederhanakan menjadi one stop service," tegas Juliani dalam pertemuan tersebut.
Juliani mengakui bahwa status sebagai KEK telah memberikan dukungan yang lebih baik bagi kawasan industri seperti Kendal. Namun, ia menyatakan masih banyak hal yang perlu ditingkatkan agar berbagai kemudahan yang ada dapat memberikan dukungan yang lebih besar lagi bagi dunia industri, sehingga dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi semakin signifikan.
Ia juga mendorong agar lebih banyak kawasan industri di Indonesia yang dapat menyandang status KEK. "Dari sekian banyak kawasan industri yang ada di Indonesia, hanya ada beberapa saja yang menyandang status sebagai Kawasan Ekonomi Khusus. Ini perlu didorong," ungkapnya.
Pada intinya, Juliani menekankan bahwa semangat kolaborasi dari semua pihak adalah kunci utama. "Jika semuanya dengan spirit yang sama, maka bukan tidak mungkin dalam beberapa tahun ke depan kita akan bisa mengembalikan kejayaan dunia industri kita seperti pada tahun 90-an," tandasnya.
Dukungan dari Legislatif
Sementara itu, Samuel Wattimena yang hadir dalam kunjungan kerja untuk mencari masukan dari KEK Kendal menyambut baik gagasan tersebut. Ia juga menyoroti perlunya penyederhanaan regulasi yang selama ini justru terfragmentasi.
"Berdasarkan berbagai masukan dan analisis kami di Komisi VII, dulu semua regulasi hanya ada di Kementerian Perindustrian. Tapi sekarang regulasi itu dipecah ke beberapa kementerian, sehingga untuk memutuskan suatu produksi terlalu banyak tahapannya," ujar Samuel.
Ia juga mengingatkan tentang tantangan persaingan global dari negara-negara dengan industri serupa yang juga sedang tumbuh sebagai bagian dari rantai pasok dunia.
"Ini persaingan yang nyata yang harus juga kita pertimbangkan. Semua masukan ini selanjutnya akan kami bahas di Komisi VII sebagai bahan dan masukan untuk menerbitkan regulasi baru untuk industri dan pariwisata," tambahnya.
Pertemuan ini menegaskan bahwa sinergi antara eksekutif, legislatif, dan pelaku industri merupakan fondasi penting untuk menciptakan iklim investasi dan usaha yang kondusif, guna membangkitkan kembali kejayaan industri nasional.
Editor : Eddie Prayitno
Artikel Terkait