KUDUS, iNewsPantura.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ke daerah akan terus berjalan dengan tetap mempertimbangkan kondisi keuangan negara.
Hal itu disampaikannya saat meninjau kawasan aglomerasi pabrik hasil tembakau di Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jumat (3/10/2025).
Purbaya mengakui pemerintah memahami permintaan tambahan alokasi DBHCHT dari berbagai daerah, termasuk dari Kabupaten Kudus. Namun, ia menegaskan keputusan penambahan distribusi tidak bisa dilakukan secara terburu-buru.
“Kita akan lihat sesuai kondisi keuangan negara. Sekarang tetap seperti sekarang, nanti kita lihat setelah tujuh bulan ke depan atau tahun depan bagaimana kondisinya,” ujarnya.
Menurutnya, dengan pertumbuhan ekonomi yang semakin cepat, penerimaan negara dari cukai maupun pajak juga akan meningkat. Hal itu membuka peluang bagi pemerintah untuk menambah porsi distribusi DBHCHT ke daerah.
“Hitungan saya, kalau ekonomi makin cepat, pajak dan cukai juga makin tinggi. Jadi ada peluang untuk menambah distribusi ke daerah,” katanya.
Ia menambahkan, pada tahun 2026 akan ada tambahan transfer ke daerah sebesar Rp43 triliun sesuai permintaan Kementerian Dalam Negeri. Walaupun proporsinya lebih kecil dibanding tahun ini, Purbaya menekankan manfaat yang diterima daerah tetap signifikan.
“Sebagian program dipindahkan ke pemerintah daerah. Jadi sebenarnya manfaatnya tidak berkurang, hanya kendalinya berbeda,” terangnya.
Menteri Keuangan berharap DBHCHT yang diterima daerah dapat digunakan tepat sasaran, terutama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan kesehatan, serta mendukung keberlangsungan industri hasil tembakau yang legal.
“Tujuan kita jelas, tidak ada lagi yang ilegal. Semuanya harus masuk legal, dan dari DBHCHT itu daerah bisa mendapatkan manfaat maksimal,” kata Purbaya.
Editor : Suryo Sukarno
Artikel Terkait