PURWOREJO, iNewsPantura.id - Sejumlah badan otonom Nahdlatul Ulama mengecam keras tayangan video yang diproduksi oleh stasiun televisi nasional Trans7.
Kecaman tersebut salah satunya dinyatakan oleh Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Purworejo.
Fatkhu Rohman ketua PC PMII Kabupaten Purworejo menyampaikan tayangan program “Xpose Uncensored” yang ditayangkan oleh Trans7 keluar dari jalur jurnalistik.
PMII Purworejo menilai tayangan tersebut telah memberikan gambaran dan narasi yang dangkal dan menyesatkan tentang kehidupan di pondok pesantren.
Fatkhu Rohman menegaskan bahwa Trans7 sebagai media nasional seharusnya memahami tanggung jawab sosialnya dalam menampilkan representasi suatu budaya.
Namun, program tersebut justru menggambarkan dan menarasikan budaya kehidupan santri dan kiai di pondok pesantren yang keliru serta merusak persepsi publik terhadap nilai-nilai luhur pondok pesantren.
“Pondok pesantren memiliki kekayaan budaya dan tradisi yang mencakup nilai spiritualitas, intelektualitas, dan moralitas yang terjalin dalam kehidupan sehari-hari santri. Tayangan Trans7 justru tersebut gagal memperlihatkan keragaman budaya yang hidup dan berkembang di lingkungan pondok pesantren.” tegas Ketua PC PMII Purworejo dikantornya pada Selasa (14/10/2025).
Ketua PC PMII Purworejo menilai, bahwa tayangan Trans7 tersebut adalah sebagai bentuk pelanggaran terhadap etika representasi budaya serta pengabaian terhadap prinsip jurnalistik yang mengedepankan riset dan keakuratan konteks.
“Trans7 terlihat seperti hanya mengejar rating tanpa mempertimbangkan akurasi konteks budaya. Ini mencerminkan krisis etika media yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik terhadap pesantren,” lanjutnya.
Selain menyampaikan kritik, PC PMII Purworejo juga menyerukan pemboikotan terhadap tayangan Trans7 sebagai bentuk protes moral. Langkah boikot ini merupakan sikap tegas atas ketidakpekaan media terhadap nilai dan martabat pesantren.
“Kami menyerukan boikot terhadap Trans7 hingga pihak manajemen secara terbuka meminta maaf dan melakukan evaluasi menyeluruh. Media tidak boleh menjadikan budaya pesantren sebagai komoditas untuk mengejar rating semata,” tegas Fatkhu.
PMII Purworejo juga mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang dilakukan Trans7.
“Televisi nasional seharusnya menjadi sarana cultural understanding, bukan cultural misrepresentation. Jika Trans7 tidak bisa menjalankan fungsinya sebagai media edukatif dan beretika, maka boikot publik adalah konsekuensi moral yang pantas,” pungkas Ketua PC PMII Purworejo
Sementara itu hal yang sama juga dilontarkan oleh Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Purworejo. PC GP Ansor mengajak kepada seluruh kader Ansor dan Banser Kabu Purworejo untuk menyerukan Boikot Trans7.
"Seruan ini sebagai respon, khususnya untuk media massa, agar selalu mengedepankan etika jurnalistik, objektivitas, dan prinsip-prinsip keadilan dalam menyampaikan informasi, dimana Media seharusnya berperan sebagai wahana edukasi dan pembangun masyarakat, bukan sebagai alat pencipta konflik dan fitnah," kata Tashilul Manasik ketua GP Ansor Purworejo.
Tashilul Manasik berharap pihak TRANS7 untuk berintropeksi mendalam dan meminta kepada pimpinan / manajemen Trans 7 permintaan maaf secara langsung, baik di Media TV maupun silaturahim secara langsung atas tayangan tersebut demi menjaga nama baik para tokoh agama dan keharmonisan sosial.
"Boikot Trans7 adalah bentuk tanggung jawab moral kami dalam menjaga marwah Kiai dan memastikan bahwa generasi muda masa depan mendapatkan suguhan layar kaca yang mendidik dan inspiratif," tutup Tashilul Manasik .
Editor : Suryo Sukarno
Artikel Terkait