PEKALONGAN,– Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pekalongan, Dr. Rindiansyah Elnofiansyah, S.H., M.Kn., resmi mengundurkan diri dari jabatannya terhitung sejak 1 Oktober 2025.
Surat pengunduran diri tersebut ditujukan kepada Ketua Umum KONI Provinsi Jawa Tengah, Bona Vetura Sulistiana, S.H., M.H. Dalam surat itu, Rindiansyah menyampaikan alasan pengunduran dirinya karena kesibukan dan padatnya aktivitas profesi sebagai notaris.
“Saya menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum KONI Kabupaten Pekalongan karena sibuk dan padatnya aktivitas profesi saya sebagai notaris saat sekarang,” tulis Rindiansyah dalam surat pengunduran dirinya.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas kesempatan, kepercayaan, dan kerja sama selama menjabat, serta berharap KONI Kabupaten Pekalongan terus maju dalam pembinaan dan peningkatan prestasi olahraga.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua II KONI Kabupaten Pekalongan, Anton Purnomo, membenarkan adanya surat pengunduran diri itu.
“Kami menerima pemberitahuan dari KONI Jateng dan kemudian melakukan rapat unsur pimpinan. Selanjutnya, rapat pleno pengurus KONI Kabupaten Pekalongan menetapkan Safujianto sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua KONI Kabupaten Pekalongan,” ujar Anton.
Anton menambahkan, surat keputusan pengunduran diri Ketua KONI Kabupaten Pekalongan dan permohonan Surat Keputusan PLT telah dikirim ke KONI Jawa Tengah.
“Surat sudah kami kirim ke KONI Jawa Tengah dan selanjutnya kita menunggu SK dari KONI Jateng,” jelasnya.
Sementara itu, sejumlah pengurus cabang olahraga (cabor) menyampaikan bahwa saat ini beberapa cabor tengah melaksanakan Pra Porprov XVII Jawa Tengah 2026.
Menurut mereka, kondisi keuangan menjadi kendala serius karena anggaran dari KONI Kabupaten Pekalongan belum ada.
“Ada cabor yang sudah menyelesaikan Pra Porprov, ada yang sedang berjalan, dan ada juga yang akan segera melaksanakan. Namun anggaran dari KONI tidak ada, ini sangat menyulitkan kami,” ungkap Iwan pengurus cabor Kempo.
Dengan kondisi tersebut, para pengurus cabor berharap kepengurusan KONI Kabupaten Pekalongan yang baru dapat segera menindaklanjuti persoalan pendanaan agar aktivitas atlet tidak terhambat.
Editor : Suryo Sukarno
Artikel Terkait