Jaksa Sita Rp10,9 Miliar Uang Korupsi Kredit Proyek Bank Jateng

Wisnu Wardhana
Jaksa Sita Rp10,9 Miliar Uang Korupsi Kredit Proyek Bank Jateng. Foto : iNewsPantura.id/ Wisnu W

SEMARANG, iNewsPantura.id — Penanganan kasus korupsi kredit proyek di Bank Jateng kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang pada Selasa (9/12/2025) resmi menyita uang sebesar Rp10,9 miliar yang diduga berasal dari pencairan jaminan Askrindo terkait kredit bermasalah PT Daya Usaha Mandiri (DUM).

Kepala Kejari Semarang, Andhie Fajar Arianto, mengatakan uang tersebut merupakan hasil pencairan jaminan dari Askrindo—BUMN penjamin kredit yang semestinya hanya mencairkan jaminan ketika proses kredit tidak mengandung penyimpangan. Namun, penyidik menemukan sejumlah indikasi fraud yang justru membuat pencairan jaminan itu dipertanyakan.

“Penyitaan dilakukan hari ini dari Bank Jateng Cabang Koordinator Semarang. Prosesnya berjalan lancar dan seluruh barang bukti sudah kami amankan,” ujar Andhie.

Dokumen Palsu dan Proyek Mangkrak

Penyidik mengungkap skema manipulasi dokumen yang dilakukan Direktur Utama PT DUM, CW, mulai dari purchase order palsu, bukti pembayaran BI RTGS palsu, hingga dokumen pendukung lain yang dibuat seolah proyek berlangsung normal. Padahal fakta lapangan menunjukkan proyek penambahan daya tiga gardu induk di Jawa Barat tersebut mangkrak dan tidak pernah selesai.

Bank Jateng sebelumnya telah mencairkan kredit sebesar Rp14 miliar kepada PT DUM. Kontrak proyek diperpanjang hingga lima kali, namun pekerjaan tetap tidak mencapai target dan akhirnya diputus.

Karena kredit macet, Bank Jateng kemudian mencairkan jaminan dari Askrindo sebesar Rp10,9 miliar. Uang itulah yang kini disita jaksa sebagai barang bukti.

Kerugian Negara Capai Rp13,8 Miliar

Perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah menunjukkan kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp13,8 miliar. Angka tersebut memperkuat dugaan adanya penyimpangan serius dalam proses kredit.

Saat ini CW telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Namun Kejari Semarang belum menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini.

“Perkara masih berkembang,” tegas Andhie.

Dengan uang sitaan sudah berada di tangan penyidik, fokus penyidikan kini bergeser pada kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam skandal kredit yang menyeret nama Bank Jateng tersebut.

Editor : Suryo Sukarno

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network