get app
inews
Aa Text
Read Next : Lapas Pekalongan  Gencarkan Razia dan Tes Urine untuk Wujudkan Lingkungan Bebas HALINAR

Polres Pemalang Ungkap 39 Kasus Narkoba Selama Periode Januari-November 2024

Rabu, 04 Desember 2024 | 13:00 WIB
header img
Polres Pemalang Ungkap 39 Kasus Narkoba Selama Periode Januari-November 2024. Foto : Suryo S

 

Pemalang ,inewsPantura.id
Rabu, 4/12/2024

Selama periode Januari sampai November 2024, Polres Pemalang berhasil mengamankan 42 tersangka dari 39 kasus narkoba yang berhasil terungkap.

“Barang bukti yang berhasil disita diantaranya sabu sebanyak 41,3 gram, sediaan farmasi seperti pil Tramadol dan pil Hexymer yang berjumlah kurang lebih 46 ribu butir, serta sejumlah ganja, ekstasi, tembakau sintetis dan psikotropika,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo melalui Kasat Narkoba AKP Wahyudi Wibowo.

Meskipun belum memasuki tutup tahun 2024, Kasat Narkoba mengatakan, jumlah kasus narkoba yang terungkap tahun ini mengalami peningkatan, bila dibandingkan dengan tahun 2023 sebanyak 35 kasus.

“Jumlah kasus yang terungkap tahun ini bisa bertambah, karena saat ini tim masih bekerja, dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pemalang,” kata Kasat Narkoba.  

Kasat Narkoba mengatakan, meningkatnya jumlah kasus pengungkapan narkoba hingga memasuki akhir tahun ini, adalah salah satu upaya Polres Pemalang untuk mendukung program Asta Cita presiden Republik Indonesia.

“Pengungkapan ini adalah wujud dukungan Polres Pemalang untuk mensukseskan program Asta Cita, khususnya dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba," kata Kasat Narkoba.

Dalam upaya pencegahan, Kasat Narkoba mengatakan, Polres Pemalang telah bekerjasama dengan seluruh stakeholder mulai tingkat Kabupaten sampai tingkat desa, termasuk diantaranya 33 desa yang telah dicanangkan sebagai kampung tangguh bersih narkoba (Bersinar).

“Kami harap adanya kerjasama seluruh komponen yang ada dalam memerangi peredaran narkoba, demi menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” kata Kasat Narkoba.

Editor : Suryo Sukarno

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut