get app
inews
Aa Text
Read Next : Gilga Sahid Puaskan Ribuan Warga Kendal di Konser Musik Akhir Tahun 2024

Sepanjang 2024, BNNK Batang Rehabilitasi 33 Klien Penyalaguna Narkoba

Selasa, 31 Desember 2024 | 14:53 WIB
header img
Sepanjang 2024, BNNK Batang Rehabilitasi 33 Klien Penyalaguna Narkoba. Foto : iNews/ Suryo S

 

PEKALONGAN, inewsPantura.id - Sepanjang tahun 2024, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang melalui Seksi Rehabilitasi telah merehabilitasi 33 orang klien (26 laki-laki, 7 perempuan) rawat jalan penyalahguna Narkoba. Mereka terdiri dari 15 klien sukarela, 13 klien hasil penjangkauan, dan 5 klien rujukan yang bersumber dari rujukan Kepolisian RI. 

Kepala BNNK Batang, Suryanto Patmadi Raharjo mengungkapkan bahwa, sebagai bentuk penanganan permasalahan narkotika secara holistik, penguatan kolaborasi juga dilakukan BNNK Batang dalam upaya rehabilitasi. Pemulihan penyalahguna narkotika melalui rehabilitasi menjadi kunci dalam mengatasi dampak yang ditimbulkan dari ketergantungan narkotika. Rehabilitasi bukan hanya berfokus pada pemulihan fisik, tetapi juga pada pemulihan mental dan sosial korban penyalahgunaan narkotika agar dapat kembali berkontribusi pada masyarakat.

"Dari 33 orang klien yang di rehabilitasi di BNNK Batang, ada 25 orang klien yang mengikuti layanan pascarehabilitasi. Latar belakang klien terdiri dari buruh, pekerja swasta/wiraswasta, mahasiswa, pelajar dan pengangguran. Rentang usia klien berkisar antara 14 - 38 tahun, dimana pelajar dengan usia di bawah 17 tahun adalah yang paling mendominasi,"tuturnya, Selasa (31/12/2024). 

Suryanto menyebutkan, adapun jenis narkoba yang dikonsumsi adalah 11 orang klien menggunakan sabu/ganja dan 22 klien lainnya mengonsumsi obat Daftar G (DMP, alprazolam, excimer, tramadol dan psilosibin/magic mushroom). 

Lanjutnya, Bidang Rehabilitasi juga telah melakukan kegiatan Skrining Intervensi Lapangan (SIL) sebanyak 41 kali dengan menyasar lokasi-lokasi yang dianggap memiliki kerawanan adanya penyalahguna Narkoba seperti lingkungan sekolah (SMP maupun SMA), tempat hiburan malam dan tempat keramaian desa/kelurahan. Dari kegiatan SIL ini berhasil dijangkau 13 orang klien untuk kemudian melakukan rehabilitasi rawat jalan secara sukarela di klinik BNNK Batang.

"Sebagai komitmen jaminan mutu dan kualitas Layanan Rehabilitasi dalam menyelamatkan pecandu dan korban penyalahguna narkotika, BNNK Batang melakukan penguatan terhadap lembaga rehabilitasi BNN maupun mitra BNNK. Pada tahun 2024 terdapat 1 lembaga rehabilitasi BNN, yaitu Klinik Pratama Bina Sehat Mandiri dan 2 lembaga rehabilitasi mitra yang bekerja sama dengan BNNK Batang, yaitu RS Djunaid Pekalongan dan Klinik dr. Henny Rosita Batang,"pungkasnya.

Editor : Suryo Sukarno

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut