get app
inews
Aa Text
Read Next : Pohon Tumbang Saat Sholat Idul Fitri, 2 Korban Meninggal Dunia, 17 Luka - luka 

Pemuda curi beras zakat fitrah di masjid untuk membeli rokok

Jum'at, 28 Maret 2025 | 13:46 WIB
header img
Pemuda curi beras zakat fitrah di masjid untuk membeli rokok. Foto: iNews / Kismaya

GUNUNGKIDUL, iNewsPantura.id   -Sebuah unggahan di akun Instagram @fokusgungkidul yang menunjukan DETIK detik pencurian beras zakat fitrah di kawasan masjid al jihad desa beji kecamatan Patuk Gunungkidul yogyakarta viral

Kasi Humas Polsek Patuk, Aiptu Purwanto, mengungkapkan bahwa seorang pemuda tertangkap basah mencuri beras zakat fitrah di Masjid Gedali, Beji, Patuk, Gunungkidul. Aksi tersebut terekam CCTV dan viral di media sosial.  

"Pelaku sudah tiga kali mencuri beras di masjid yang sama. Total beras yang diambil mencapai 20 kilogram, dengan rincian 5 kilogram pada pencurian pertama dan kedua, serta 10 kilogram pada pencurian terakhir," jelas Purwanto, Jumat (28/3/2025).  

Pelaku, yang diketahui berinisial MSR (20), merupakan warga Baran, Salam, Patuk. Berdasarkan pengakuannya, ia menjual beras hasil curian untuk membeli rokok.  

 

Lurah Beji, Arif Wahyu Saputra, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada Kamis (27/3/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Warga yang memergoki pelaku langsung mengamankannya dan membawanya ke Polsek Patuk.  

"Pelaku sempat kami bawa ke Polsek, tetapi tadi malam kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan. Dia juga sudah membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," kata Arif.  

Arif menambahkan bahwa MSR tidak memiliki pekerjaan dan putus sekolah, sehingga kesulitan memenuhi kebutuhannya sehari-hari. "Dia tinggal bersama ibu dan neneknya di sini, sementara ayahnya merantau ke Jakarta. Bisa dibilang ini kenakalan remaja. Orang tuanya sudah menasihatinya, tapi dia tetap ngeyel," jelasnya.  

Menurut Arif, pencurian dilakukan dengan memanfaatkan kondisi masjid yang sepi pada dini hari. "Masjid itu memang sepi setelah tarawih, jadi dia memanfaatkannya untuk mencuri," ujarnya.  

Karena nilai kerugian tidak mencapai Rp 2 juta, kasus ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan dengan mediasi dari pemerintah desa.

Editor : Suryo Sukarno

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut