Remaja 17 Tahun Diduga Jadi Korban Pengeroyokan ,Tiga Gigi Hilang Dan Luka Memar di Wajah

BATANG – Seorang remaja berinisial F (17), warga Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, mengalami luka serius setelah diduga menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh sekitar 10 pemuda dari Kecamatan Subah. Akibat penganiayaan tersebut, F kehilangan tiga gigi permanennya, luka memar di wajah, mengalami trauma psikologis, dan diduga mengalami patah hidung.
Peristiwa tragis ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban. Sang ayah, S, mengaku terpukul melihat kondisi anaknya yang tengah mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi masuk TNI atau Polri.
"Orang tua mana yang tidak sakit hati melihat anaknya diperlakukan seperti itu. Anak saya ingin masuk TNI atau Polri, tapi bagaimana mungkin jika sekarang giginya hilang tiga? Kami sangat terpukul," ujar S saat ditemui, Kamis (1/5).
Kuasa hukum korban, David Santosa, menyatakan bahwa kasus ini tidak bisa dianggap sebagai kenakalan remaja biasa. Menurutnya, peristiwa tersebut sudah masuk kategori penganiayaan berat dan mengakibatkan cacat permanen.
"Gigi yang hilang tidak akan bisa tumbuh kembali di usia korban yang sudah 17 tahun. Ini penganiayaan dengan pemberatan, dan kami akan perjuangkan keadilan sampai tuntas," tegas David.
David, yang juga Ketua Peradi Nusantara Jawa Tengah, tertarik menangani kasus ini setelah menerima laporan dari rekan sesama advokat. Ia telah mengunjungi rumah korban dan menyusun surat kuasa khusus untuk mendampingi keluarga secara hukum.
Upaya mediasi sempat direncanakan bersama Kepala Desa Clapar, Totok, namun batal karena David harus menjalankan tugas ke Kalimantan Selatan. Hingga kini, menurutnya, belum ada itikad baik dari pihak keluarga terduga pelaku.
"Setelah saya kembali, tidak ada perkembangan. Maka saya putuskan menunda keberangkatan saya ke Banjarmasin dan fokus menyelesaikan ini dulu," katanya.
Pertemuan lanjutan dijadwalkan Sabtu (3/5). Jika tidak membuahkan hasil, David memastikan proses hukum akan segera ditempuh hingga ke pengadilan, bahkan banding dan kasasi bila diperlukan.
Kasus ini memantik perhatian masyarakat sekitar yang mendesak agar aparat penegak hukum segera bertindak. Warga berharap proses hukum berjalan adil dan tidak memihak, demi memberi keadilan bagi korban dan keluarganya.
Editor : Suryo Sukarno