get app
inews
Aa Text
Read Next : Satbinmas Polres Purworejo Sambang dan Binluh Cegah Premanisme di Sejumlah Rest Area

Komisi B Soroti Dana Desa, Pajak, dan Pengembangan Wisata dalam Rapat LKPJ Kudus 2024

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:37 WIB
header img
Komisi B Soroti Dana Desa, Pajak, dan Pengembangan Wisata dalam Rapat LKPJ Kudus 2024. Foto : iNews/ Nur Ch

KUDUS, iNewsPantura.id — DPRD Kabupaten Kudus menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan keputusan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2024. Dalam rapat tersebut, Sejumlah Komisi DPRD  menyoroti sejumlah sektor strategis yang dinilai krusial bagi kemajuan daerahmasyarakat. 

Komisi B misalnya, melalui juru bicaranya, HM Sutriono, menyampaikan serangkaian rekomendasi baik bersifat umum maupun khusus. Sorotan utama ditujukan pada sektor tenaga kerja, UMKM, pertanian, penanaman modal, kebudayaan, dan keuangan daerah.
“Mohon izin, format rekomendasi dari Komisi B berbeda karena kami menyusunnya secara umum dan khusus,” ujarnya dalam forum rapat.

Komisi B mendorong kelanjutan program pelatihan keterampilan di Pusat Layanan Ketenagakerjaan (PLK) serta evaluasi terhadap dampaknya. Monitoring terhadap alumni pelatihan dinilai penting untuk memastikan keterampilan yang diperoleh benar-benar diterapkan.

“Pelatihan digital marketing harus menjadi bagian dari materi, mengingat pentingnya adaptasi UMKM terhadap pasar digital,” ujar Sutriono.

Selain itu, Komisi B meminta penataan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan SIHT agar tidak lagi menggunakan sempadan jalan.

Di sektor pertanian, Komisi B meminta Dinas Pertanian dan Pangan mengawal pemanfaatan 20 persen Dana Desa untuk program ketahanan pangan. Sosialisasi kepada kelompok tani, RT/RW, dan camat dinilai penting agar penggunaan dana tepat sasaran, misalnya untuk kebutuhan benih, pupuk, dan sarana produksi lainnya.

Pemerataan informasi pertanian juga menjadi sorotan. “Fasilitas pertanian harus diketahui hingga tingkat kecamatan, tidak hanya oleh Gapoktan,” tambahnya. Komisi B juga mendorong gerakan petani milenial dan penguatan strategi pemasaran hasil tani.

Komisi B menilai pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) perlu dioptimalkan, termasuk penambahan gerai layanan dengan petugas kompeten serta sosialisasi prosedur perizinan seperti NIB dan PBG.

Mereka juga menyoroti maraknya pembangunan minimarket yang dinilai mengabaikan aspek sosial-lingkungan. “Perda Nomor 12 Tahun 2012 sudah tidak relevan dan perlu direvisi,” tegas Sutriono. Ia juga menyinggung belum rampungnya polemik perizinan Metal Satu, yang diharapkan segera diselesaikan secara transparan.

Komisi B mendesak kajian menyeluruh atas pengembangan objek wisata, terutama kawasan Colo yang menjadi andalan pendapatan asli daerah (PAD). “Anggaran promosi pariwisata besar, tapi belum sebanding dengan hasilnya,” katanya.
Mereka juga mengusulkan digitalisasi sistem retribusi di portal masuk kawasan wisata untuk mencegah kebocoran. Dinas Pariwisata juga diminta mengidentifikasi objek wisata yang layak dikerjasamakan dengan pihak ketiga dan mana yang sebaiknya tetap dikelola pemerintah. Pengembangan dan integrasi lahan parkir turut direkomendasikan.

Terkait keuangan daerah, Komisi B mendorong pemasangan tapping box di restoran dan hotel sebagai upaya transparansi pajak. Mereka juga menilai perlu ada optimalisasi pajak parkir di toko swalayan yang selama ini kontribusinya masih rendah.

“Perda CSR yang baru disahkan harus segera ditindaklanjuti dengan peraturan bupati agar implementasinya bisa mendukung pembiayaan pembangunan,” ujar Sutriono.

Ia juga menutup penyampaian rekomendasi dengan kutipan filosofis yang tertera di halaman Pendopo Kudus: "Lamun siro banter ojo nglancangi, lamun siro landhep ojo ngatoni, lamun siro pinter ojo gumun", yang berarti ajakan untuk bersikap kooperatif, kolaboratif, dan toleran.

Komisi B juga mengevaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk Perumda Tirtamulia yang diminta mencukupi minimal 20 persen dari kebutuhan air pengguna. Rendahnya peningkatan laba bersih meskipun operasional berjalan juga menjadi perhatian.

Di sektor perdagangan, Komisi B mendorong peningkatan kapasitas SDM pedagang melalui pelatihan digital, serta pemanfaatan aset pasar yang mangkrak agar lebih produktif.

Rapat paripurna ini menjadi momen penting untuk mengevaluasi jalannya pemerintahan daerah. Rekomendasi Komisi B diharapkan menjadi arah baru bagi pembangunan Kabupaten Kudus yang lebih transparan, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Editor : Suryo Sukarno

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut