get app
inews
Aa Text
Read Next : Demo soal ODOL, Sopir Truk Blokir Jalan Tol Jakarta-Bandung, Kemenhub Turun Tangan

Ratusan Truk Blokade Jalan Pantura Batang, Tolak Larangan ODOL

Jum'at, 20 Juni 2025 | 16:21 WIB
header img
Ratusan Truk Blokade Jalan Pantura Batang, Tolak Larangan ODOL. Foto : iNews/ Suryo S

BATANG, iNewsPantura.id – Ratusan sopir truk di Kabupaten Batang menggelar aksi demonstrasi menolak pemberlakuan larangan Over Dimension Over Loading (ODOL), Jumat (20/6/2025). Aksi yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap sopir truk lain yang menggelar unjuk rasa serupa di sejumlah wilayah jalur Pantura.

Aksi blokade dilakukan dengan memarkirkan lebih dari 100 truk di sepanjang Jalur Pantura Subah hingga Banyuputih. Akibatnya, arus lalu lintas dari arah Semarang menuju Cirebon maupun sebaliknya mengalami kemacetan cukup parah. Para pengendara sepeda motor kesulitan melintas dan harus dibantu sopir untuk menyeberang di sela-sela kendaraan besar yang terparkir.

Ketua Paguyuban Pengemudi Alas Roban (PAPAR), Turmudi, menyatakan bahwa aksi ini hanya berlangsung sehari sebagai bentuk protes terhadap kebijakan ODOL yang dinilai merugikan pendapatan sopir.

"Kalau hanya sopir yang diminta membatasi muatan, sementara perusahaan tidak diimbau hal yang sama, jelas tidak adil. Seharusnya perusahaan juga diminta membatasi muatan," tegas Turmudi saat ditemui di Jalur Pantura Subah.

Ia juga meminta agar Pemda memberikan kelonggaran kepada para sopir truk untuk kembali melintasi jalur Pantura tanpa pembatasan. Bahkan, pihaknya mendorong adanya revisi terhadap sanksi pidana dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batang, Eko Widiyanto, membenarkan adanya aksi unjuk rasa tersebut. Menurutnya, pihak Dishub akan segera berkoordinasi dengan kementerian terkait dan pihak kepolisian untuk melakukan evaluasi.

Kapolres Batang, AKBP Edi Rahmat Mulyana, yang turut mengawal jalannya aksi mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan aspirasi para sopir kepada kepala daerah maupun DPRD setempat.

"Para sopir nanti akan membuat pengajuan resmi agar Pemda mempertimbangkan kembali pemberlakuan aturan ODOL ini," ujarnya.

Untuk mengatasi dampak kemacetan akibat aksi tersebut, jajaran Polres Batang telah menerapkan rekayasa lalu lintas. Panjang kemacetan yang semula mencapai 3 kilometer berhasil dipangkas menjadi sekitar 1 kilometer

Editor : Suryo Sukarno

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut