get app
inews
Aa Text
Read Next : BNNK Kendal Geledah Rumah Warga Kendal yang Terlibat Jaringan Narkotika Internasional

BNN Ungkap Modus Baru Penyelundupan Narkotika, Sita 500 Kg Dalam Sebulan

Rabu, 30 Juli 2025 | 18:36 WIB
header img
Konferensi pers pengungkapan kasus jaringan narkotika di kantor BNN. dokumen

JAKARTA,iNewsPantura.id - Sebagai bagian dari strategi nasional dalam menanggulangi kejahatan narkotika, Badan Narkotika  Nasional (BNN) terus mengintensifkan tindakan represif terhadap jaringan sindikat narkotika guna  menekan eskalasi peredaran gelap narkotika yang mengancam keamanan dan ketahanan bangsa.

Langkah ini dilakukan secara menyeluruh terhadap jaringan yang beroperasi di tingkat nasional  maupun yang terhubung dengan sindikat internasional.  Pada periode Juni sampai Juli 2025, BNN Pusat dan BNN Provinsi bekerja sama dengan stakeholder  terkait, di bawah koordinasi Desk Pemberantasan Narkoba, berhasil mengungkap 84 kasus  narkotika (LKN).

“Selain itu mengamankan 136 tersangka dengan total barang bukti narkotika yang  berhasil disita seberat 561.094,64 gram,” ungkap Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom.

Adapun barang bukti narkotika, terdiri dari  Ganja  219.819,53 gram, Sabu 337.381,05 gram, Ekstasi 1.039,37 gram atau setara 3.152 butir, Kokain  3.089,36 gram, Ganja Sintetik 40,86 gram. Selain narkotika BNN juga menyita 550 buah Liquid  Vape yang mengandung obat keras jenis Etomidat (obat anastesi) sebanyak 1.100 mililiter.

“Salah satu modus penyelundupan narkotika yang tidak lazim terungkap dalam pengungkapan  kasus jaringan sindikat narkotika yang dikendalikan oleh Mualim, yang beroperasi di wilayah Aceh  hingga Medan,” imbuhnya.

Jika pada umumnya sabu dikemas dalam bungkus teh Cina berwarna hijau, maka  dalam kasus ini sebanyak 200 bungkus narkotika jenis sabu, dengan total berat mencapai  199.549,1 gram atau setara dengan 199,5 kilogram, disamarkan menggunakan kemasan Arabica  Coffee dengan merk ”Cote d’Ivoire” berwarna oranye.

“Seluruh paket tersebut kemudian  disembunyikan di dalam muatan buah semangka sebagai upaya untuk mengecoh petugas dan  menghindari deteksi selama proses pengiriman dari Aceh Utara menuju Medan,” terang Kepala BNN.

Kasus lain yang turut menyita perhatian adalah upaya penyelundupan narkotika jenis kokain yang  dilakukan oleh seorang warga negara asing (WNA) asal Brasil berinisial YB.

Tersangka diamankan  oleh Tim Pemberantasan BNN Provinsi Bali, bekerja sama dengan Petugas Bea dan Cukai Bandara  Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada 13 Juli 2025. Dari penangkapan tersebut, petugas  berhasil mengamankan barang bukti berupa kokain seberat 3.089,36 gram.

Terungkapnya kasus  ini mengindikasikan adanya dugaan keterkaitan antara jaringan sindikat narkoba di Bali dengan  sindikat narkotika asal Amerika Latin, serta menunjukkan bahwa narkotika jens kokain memiliki  pasar tersendiri di wilayah Bali, khususnya di kalangan tertentu yang menjadi sasaran peredaran.

Kedua kasus ini menunjukkan bahwa sindikat narkotika akan terus berupaya mencari celah dan  memodifikasi modus operandi untuk mengelabui petugas serta melancarkan aksinya dalam  menyelundupkan dan mengedarkan narkotika di wilayah Indonesia.

Hal ini menjadi pengingat bahwa ancaman narkotika bersifat dinamis dan transnasional, sehingga memerlukan  kewaspadaan, sinergi, dan penindakan hukum yang berkelanjutan dari seluruh elemen aparat  penegak hukum.

Oleh karena itu, BNN mengajak seluruh elemen masyarakat, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan terkait untuk bersinergi secara intensif dalam memberantas peredaran  gelap narkotika.

Editor : Eddie Prayitno

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut