Menkeu: Ciptakan Pasar yang Fair, Produsen Kecil dan Industri Besar Bisa Hidup Bersama

KUDUS, iNewsPantura.id -- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk memberikan ruang yang adil bagi produsen kecil maupun industri besar agar bisa tumbuh bersama. Hal itu disampaikan dalam kunjungan kerjanya ke Aglomerasi Industri Hasil Tembakau di Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jumat (3/10/2025).
Purbaya mengatakan, pemerintah berupaya mendorong transformasi produsen kecil yang selama ini beroperasi di luar aturan agar masuk ke jalur legal. “Kita memastikan yang gelap-gelap itu hilang, semuanya masuk legal, jadi persaingan lebih sehat,” ujarnya.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menciptakan pasar yang lebih adil. Dengan begitu, pelaku usaha kecil tidak terpinggirkan dan tetap mampu bersaing dengan industri besar.
Dalam dialog dengan pemangku kepentingan, Purbaya juga menyinggung soal permintaan tambahan alokasi anggaran dari daerah, termasuk Kudus. Ia menegaskan setiap usulan akan dipertimbangkan dengan melihat kondisi keuangan negara.
“Kita akan lihat sesuai dengan kondisi keuangan negara. Sekarang akan seperti sekarang, nanti kita lihat setelah tujuh bulan ke dua tahun depan seperti apa kondisinya,” kata Purbaya.
Menteri Keuangan mengungkapkan adanya proyeksi tambahan transfer daerah sebesar Rp43 triliun pada 2026 yang diajukan Kementerian Dalam Negeri. Meski proporsinya lebih kecil dibanding tahun sebelumnya, ia memastikan manfaat bagi daerah tidak berkurang karena sebagian program dialihkan ke pemerintah daerah. Tahun ini, total transfer daerah tercatat Rp1.300 triliun, naik dari Rp900 triliun pada tahun sebelumnya.
Terkait regulasi tarif cukai, Purbaya menyebut produk dengan kontribusi besar kemungkinan tidak akan mengalami perubahan. Namun, untuk skala kecil masih dalam kajian apakah perlu aturan baru atau melanjutkan regulasi yang berlaku pada 2024.
Ia optimistis pertumbuhan ekonomi yang pesat akan berdampak positif terhadap peningkatan penerimaan pajak dan cukai. Dengan demikian, peluang distribusi ke daerah akan semakin terbuka.
“Kita pastikan dari biaya cukai nggak ada yang main, dan pengawasannya akan lebih serius serta lebih bagus,” katanya.
Editor : Suryo Sukarno