Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kuota Solar Nelayan Kendal Dipangkas, Pemkab Ajukan Tambahan 4.000 KL
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap! Ini Biangkerok Solar Subsidi Langka 

Rabu, 06 April 2022 | 10:19 WIB
  • author Nanang Sulaeman
Terungkap! Ini Biangkerok Solar Subsidi Langka 
Terungkap! Ini Biangkerok Solar Subsidi Langka  (foto: Okezone)

JAKARTA - Kelangkaan solar subsidi yang terjadi di sejumlah daerah dikhawatirkan berdampak pada kenaikan harga barang dan jasa. Lantas apa penyebab solar subsidi ini langka di sejumlah SPBU?

Para sopir truk mengeluhkan kelangkaan solar subsidi yang membuat antrean panjang di sejumlah SPBU.

Menurut pengamat energi Sofyano Zakaria, ada beberapa hal yang menyebabkan antrean solar subsidi tersebut. Pertama, penyebab kelangkaan solar yang terjadi di berbagai daerah akibat berkurangnya kuota BBM solar subsidi tahun 2022 dibanding kuota tahun sebelumnya.

"Kuota solar subsidi untuk tahun 2022 dibanding tahun sebelumnya hanya 14,9 juta KL atau turun dari kuota tahun sebelumnya yang mencapai 15,4 juta KL. Padahal menurut pemerintah tahun 2022 ada peningkatan ekonomi sekitar 5%, " kata Sofyano di Jakarta, Rabu (6/4/2022).

Penyebab kedua, kata Sofyano karena disparitas harga antara harga solar subsidi yang sebesar Rp5.150 per liter terlalu lebar dibanding harga solar industri (non subsidi) yang sekitar Rp13.000-an per liter.

"Dan ini sangat bisa menjadi salah satu penyebab masalah terjadinya antrean solar subsidi karena jenis BBM tersebut sangat mungkin lari ke pengguna yang tak berhak, karena terlalu murahnya harga jual solar subsidi dibanding harga jual atau harga keekonnomian solar industri," katanya.

Penyebab lainnya adalah penetapan kuota penyaluran solar subsidi yang ditetapkan menjadi kuota per lembaga penyalur bukan lagi kuota per kabupaten atau per kota juga ditenggarai menjadi salah satu penyebab antrean Solar Subsidi di SPBU. Karena ketika satu SPBU yang diserbu pembeli dan kuotanya telah habis terserap badan usaha tidak bisa segera menambah pasokan solar ke SPBU tersebut.

"Tidak jelasnya peraturan terkait siapa yang berhak atau tidak atas solar subsidi juga perlu menjadi perhatian. Karena aturan yang ada sekarang ini sangat abu-abu, sehingga para pengemudi kendaraan jenis dan angkutan apapun merasa berhak atas solar subsidi dan ini menjadi masalah di lapangan," pungkasnya.

Editor: Hadi Widodo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut