get app
inews
Aa Read Next : Bupati Pekalongan Minta Pemrpov Jateng Bantu Perbaikan Jalan

Rencana Hutang Pemkab Pemalang: Pemprov Jateng Minta Ditinjau Ulang

Selasa, 07 September 2021 | 13:34 WIB
header img

Pemalang, Pantura.iNews.id - Rencana pengajuan pinjaman (hutang) ke Bank Jateng untuk menutup defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang tahun 2021 sebesar Rp 41,5 miliar tak berjalan mulus. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah justru meminta agar rencana hutang yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang untuk ditinjau ulang.

Permintaan itu disampaikan saat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pemalang bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Pemalang melakukan konsultasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Jateng, Selasa 07 September 2021. DPKAD Pemprov Jateng meminta agar Pemkab Pemalang meninjau ulang dan membatalkan rencana pengajuan pinjaman yang sedianya akan diajukan sebesar Rp 50 miliar ke Bank Jateng. 

"Kami (Pemprov Jateng) menyarankan agar rencana hutang itu untuk ditinjau ulang. Sebaiknya lakukan rasionalisasi anggaran terlebih dahulu," kata Kasubag Program DPKAD Propinsi Jawa Tengah, Oky Haris Setiawan, saat dikonfirmasi Inews Pantura melalui sambungan telepon, Selasa 07 September 2021.

DPKAD Pemprov Jateng lanjut Oky, menyarankan agar Pemkab Pemalang terlebih dahulu melakukan indentifikasi kebutuhan atau belanja daerah yang sudah direncanakan. Perubahan APBD tahun 2021 untuk bisa dikoreksi khususnya pada potensi pendapatan dan belanja daerah yang tidak mengikat atau wajib. 

"Kewenangan Pemprov Jateng hanya sebatas saran, tidak menolak atau mengiyakan. Saran kami, agar Pemkab Pemalang tidak melakukan hutang terlebih dahulu," jelasnya.

Pemkab Pemalang berencana mengajukan pinjaman kepada pihak ketiga yakni Bank Jateng sebesar Rp 50 miliar untuk menutup defisit APBD tahun 2021 sebesar 41,5 miliar. Sempat mendapat reaksi penolakan dari kalangan parlemen, rencana hutang tersebut akhirnya disetujui wakil rakyat saat digelar rapat Banggar DPRD setempat. 

Rencana hutang Pemkab belum secara resmi dilakukan. Kepada awak media, Jumat 03 September 2021, Sekretaris Daerah Pemalang, Mokhammad Arifin, menyatakan Pemkab belum melayangkan permohonan hutang kepada Bank Jateng.

“Surat permohonan secara resmi belum dilayangkan. Kami masih menunggu pertimbangan dari Kemendagri,” ujarnya.

Arifin menjelaskan, meskipun sudah mendapat persetujuan dari DPRD Pemalang, namun rencana hutang ini belum final. Permohonan hutang itu, kata Arifin, nantinya juga harus secara bertahap melewati verifikasi dari Kemendagri.

“Kita tidak gegabah, proses peminjaman ini panjang. Kita ke Bank Jateng menanyakan persyaratan dan mekanismenya. Termasuk, penggunannya nanti untuk apa. Kalau di sana menemukan hal tak logis, nanti tak diberikan rujukan,” jelasnya.

Sebelumnya, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, membenarkan, APBD Pemalang tahun ini memang mengalami defisit. Ia bersama jajaran Pemkab tengah mencari solusi untuk menutup defisit tersebut.

“Kami sedang berkomunikasi ke Bank Jateng untuk mengajukan pinjaman daerah,” katanya.

Editor : Amin Nurrokhman

Follow Berita iNews Pantura di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut