Putusan PTUN Tak Ganggu Operasional PDAM Tirta Moedal, Manajemen Fokus Pelayanan Publik
SEMARANG, iNewsPantura.id – Operasional dan pelayanan air bersih Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Moedal Kota Semarang dipastikan tetap berjalan normal meski di tengah dinamika hukum yang melibatkan pihak eksternal.
Direktur Utama PDAM Tirta Moedal, Ady Setiawan, menegaskan bahwa putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas gugatan mantan direksi terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tidak berdampak pada kinerja perusahaan.
“Konflik ini berada di luar manajemen PDAM karena merupakan ranah antara Pemkot Semarang dengan pihak ketiga, yaitu mantan direksi,” ujar Ady Setiawan, Kamis (23/4/2026).
Ady yang akrab disapa Wawan menjelaskan, situasi tersebut merupakan bentuk agency conflict atau konflik agensi yang tidak berkaitan langsung dengan operasional teknis perusahaan.
Ia menegaskan, fokus utama PDAM Tirta Moedal saat ini adalah menjaga kesinambungan pelayanan air minum kepada masyarakat Kota Semarang.
“Perumda ini dibentuk untuk melayani kebutuhan air minum masyarakat. Kami tetap fokus pada pelayanan dan tidak terpengaruh oleh hal-hal di luar kapasitas teknis perusahaan,” tegasnya.
Wawan juga mengimbau semua pihak untuk tidak memunculkan spekulasi yang dapat mengganggu pelayanan publik.
“Saya berharap semua pihak dapat mendudukkan persoalan ini secara proporsional agar tidak berdampak pada pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia memastikan seluruh jajaran manajemen tetap solid dan berkomitmen menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) secara optimal.
Menurutnya, baik dari sisi hukum maupun operasional, posisi PDAM Tirta Moedal tetap aman dan tidak terpengaruh oleh putusan tersebut.
Terkait langkah hukum lanjutan, Ady menyerahkan sepenuhnya kepada Wali Kota Semarang selaku pemilik modal.
“Apa pun langkah yang diambil Pemkot merupakan kewenangan pemilik. Kami di internal tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan menjaga situasi tetap kondusif demi kenyamanan pelanggan,” pungkasnya.
Editor: Eddie Prayitno