Bella Minta Keadilan di Sidang PK, Bukti Baru Ungkap Kejanggalan Audit
SEMARANG, iNewsPantura.id - Nasib pahit yang dialami Bella Puspita Sari kembali terungkap dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Semarang. Ibu muda yang kini mendekam di Lapas Perempuan Bulu itu berusaha membuktikan dirinya menjadi korban kriminalisasi akibat audit yang diduga bermasalah.
Dalam sidang tersebut, tim kuasa hukum Bella mengajukan 10 bukti baru atau novum. Salah satu yang paling disorot ialah dugaan auditor berinisial SW yang melakukan audit terhadap Bella ternyata belum memiliki sertifikasi investigatif saat pemeriksaan dilakukan pada Agustus 2022.
"Dia tidak berhak melakukan audit tersebut karena belum memiliki sertifikasi," ujar kuasa hukum Bella, Setiawan usai sidang.
Tak hanya itu, tim pengacara juga memutar rekaman berdurasi sekitar 45 menit di hadapan majelis hakim. Rekaman itu disebut memuat dugaan proses audit dilakukan tanpa data dasar yang lengkap, seperti rekening koran maupun dokumen sumber utama lainnya.
Kuasa hukum Bella menilai audit tersebut dilakukan secara tidak profesional hingga memunculkan angka kerugian perusahaan mencapai Rp2,3 miliar yang kemudian menjadi dasar vonis penggelapan terhadap kliennya.
"Karena auditor (SW) tidak melakukan audit berbasis data," imbuh Setiawan.
Selain itu, pihak Bella juga membawa hasil pemeriksaan dari praktisi independen lain yang membantah dugaan penggelapan Rp2,3 miliar tersebut. Dari hasil pengecekan ulang, nominal yang ditemukan disebut hanya sekitar Rp740 juta dan tidak berkaitan dengan transaksi perusahaan pelapor.
Sidang PK akan kembali dilanjutkan pada Rabu mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dan saksi.
Bella yang kini masih menjalani hukuman berharap bukti-bukti baru itu dapat membuka jalan agar dirinya dibebaskan dan bisa kembali berkumpul bersama anak-anaknya, termasuk bayi yang kini harus terpisah darinya.
"Saya butuh keadilan. Karena ini upaya terakhir saya, saya minta tolong untuk diberi keadilan seadil-adilnya," ucap Bella di hadapan majelis hakim.
Sementara itu, tim kuasa hukum menegaskan pihaknya akan terus memperjuangkan pembuktian dalam sidang PK tersebut.
"Keadilan itu harus ditegakkan. Kami tadi ajukan 10 bukti baru atau novum di sidang PK hari ini," tegas Setiawan.
Editor : Suryo Sukarno