DPRD Purworejo Soroti Defisit Anggaran Rp129,6 Miliar, Belanja Daerah Diminta Fokus untuk Kesejahter
PURWOREJO,iNewsPantura.id – DPRD Kabupaten Purworejo meminta Pemerintah Kabupaten Purworejo memastikan tambahan belanja dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 benar-benar diarahkan untuk program-program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Hal itu mengemuka dalam Rapat Paripurna pembahasan hasil Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Purworejo, Kamis (30/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Purworejo Tunaryo didampingi Wakil Ketua DPRD Rokhman, Estri Utami Setyowati, dan Rudi Hartono. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Purworejo Yuli Hastuti beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Purworejo, Ivan Fatchan Gani Wardhana, menyampaikan fraksi-fraksi DPRD mengapresiasi adanya peningkatan target pendapatan daerah sebesar Rp25,757 miliar atau sekitar 1,05 persen dibandingkan APBD murni Tahun Anggaran 2026.
Meski demikian, peningkatan pendapatan daerah tersebut diharapkan diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan kemandirian fiskal daerah, serta optimalisasi potensi pendapatan asli daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat maupun dunia usaha.
Fraksi-fraksi DPRD juga memberikan perhatian terhadap masih besarnya ketergantungan daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Purworejo diminta terus melakukan inovasi dalam menggali sumber-sumber PAD melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah, pengelolaan aset daerah, digitalisasi pelayanan, hingga peningkatan kinerja badan usaha milik daerah.
"Terkait dengan penyampaian perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 ini, kami perlu menyampaikan agar dilakukan perhitungan terhadap cadangan anggaran yang cukup sebagai bentuk antisipasi terhadap munculnya kebijakan-kebijakan baru dari pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah yang terkadang muncul tiba-tiba dan terkesan terburu-buru," kata Ivan saat membacakan laporan Badan Anggaran DPRD.
Selain itu, DPRD turut menyoroti rencana peningkatan belanja daerah sebesar Rp92,536 miliar atau sekitar 3,68 persen. Tambahan anggaran tersebut diminta difokuskan untuk mendukung program prioritas yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Sejumlah sektor yang menjadi perhatian DPRD di antaranya penguatan pelayanan pendidikan dan kesehatan, peningkatan kualitas infrastruktur jalan, jembatan dan irigasi, ketahanan pangan dan sektor pertanian, pengembangan UMKM dan ekonomi kerakyatan, pengentasan kemiskinan dan penurunan angka pengangguran, penanganan stunting dan perlindungan sosial masyarakat rentan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis digital.
DPRD juga mengingatkan agar komposisi belanja daerah tetap memperhatikan keseimbangan antara belanja operasi dan belanja modal sehingga pembangunan fisik dan peningkatan kualitas infrastruktur tetap mendapatkan porsi yang memadai.
"Kami berharap komposisi belanja tetap memperhatikan keseimbangan antara belanja operasi dan belanja modal sehingga pembangunan fisik dan peningkatan kualitas infrastruktur daerah tetap memperoleh porsi yang memadai sebagai investasi jangka panjang bagi pertumbuhan ekonomi daerah," ujarnya.
Tak hanya itu, DPRD juga mencermati adanya peningkatan defisit anggaran dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang mencapai sekitar Rp129,644 miliar. Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.
Meskipun secara normatif diperbolehkan, DPRD meminta agar pemanfaatan SiLPA diprioritaskan untuk membiayai program-program produktif yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dan bukan sekadar menutup kekurangan belanja rutin pemerintah daerah.
Pada prinsipnya, seluruh fraksi DPRD menyatakan dapat menerima Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, Bupati Purworejo Yuli Hastuti menyampaikan apresiasi atas kerja keras Badan Anggaran DPRD yang telah membahas Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam mengoptimalkan pemanfaatan penerimaan daerah untuk membiayai pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat hingga akhir Tahun Anggaran 2026.
Ia menambahkan, sejumlah hal yang masih bersifat teknis terkait pelaksanaan program pembangunan maupun materi Rancangan Perubahan KUA dan PPAS akan dibahas lebih komprehensif dalam rapat Badan Anggaran DPRD dan alat kelengkapan dewan lainnya.
Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 oleh pimpinan DPRD dan Bupati Purworejo. Dokumen tersebut masih akan mengalami penyempurnaan hingga ditetapkannya Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2026.
Editor : Eddie Prayitno