get app
inews
Aa Text
Read Next : Akses Modal Sulit, UMKM Terancam Terjerat Rentenir dan Pinjol Ilegal

Menunggu PBG Pembangunan Stadion Wergu Wetan Kudus Belum Bisa dibangun

Rabu, 02 September 2026 | 13:39 WIB
header img
Sisa pembongkaran stadion wergu wetann kudus. (Foto: Nur Choiruddin/iNews).

KUDUS, iNewsPantura.id — Pembangunan Stadion Wergu Wetan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memasuki tahap persiapan setelah proses pembongkaran stadion lama berjalan. Namun, pembangunan fisik stadion baru belum bias dimulai pembangunannya karena masih menunggu penyelesaian sejumlah persyaratan administrasi, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Awal Paparan Pembangunan Stadion Wergu Wetan bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) secara daring di Pendapa Belakang Kabupaten Kudus, Rabu (2/9/2026).

Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Jawa Tengah Kementerian PU Affi Trianto mengatakan, PBG menjadi salah satu persyaratan sebelum Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) diterbitkan dan kontrak pembangunan ditandatangani.

Kementerian PU, kata dia, telah siap melanjutkan tahapan pembangunan setelah persyaratan teknis dan administratif terpenuhi. Selain PBG, kementerian juga meminta kepastian penyerahan lahan serta penyelesaian bagian bangunan lama yang masih berada di bawah permukaan tanah.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengatakan Pemerintah Kabupaten Kudus akan mempercepat pengurusan PBG dan dokumen pendukung pembangunan.

“Kami siap melakukan percepatan pengurusan PBG. Nantinya, setelah terdaftar akan diterbitkan surat keterangan agar bisa diterbitkannya SPPBJ, sehingga bisa mulai berkontrak,” ujar Sam’ani.

Ia meminta Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga segera menyusun linimasa pembangunan serta menyiapkan dokumen perizinan yang diperlukan.

“Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga nanti membuat timeline, kemudian menyiapkan perizinan, mulai dari AMDAL, AMDAL Lalin, PBG, dan izin lainnya. Komunikasikan dengan Dinas PUPR dan OPD terkait,” katanya.

Sam’ani mengatakan Pemkab Kudus bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan mendukung pelaksanaan pembangunan hingga selesai.

“Pemkab Kudus beserta Forkopimda mendukung penuh pelaksanaan kegiatan ini hingga selesai. Kita, di daerah, wajib mengawal agar pelaksanaan kegiatan berjalan aman dan lancar. Kita sengkuyung bareng-bareng,” ujarnya.

Sam’ani juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas dukungan anggaran pembangunan Stadion Wergu Wetan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kudus dan mewakili masyarakat Kudus, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden, lewat Kementerian PU dan Ditjen Cipta Karya, yang telah menganggarkan pembangunan Stadion Wergu Wetan,” katanya.

Pembangunan stadion baru diawali dengan proses penghapusan aset bangunan Stadion Wergu Wetan. Pemkab Kudus menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang untuk melelang bangunan lama beserta sejumlah aset yang melekat untuk dibongkar.

Pada lelang pertama 3 Juni 2026, bangunan stadion dengan nilai limit Rp969,345 juta mendapatkan penawaran tertinggi Rp3,017345 miliar. Lelang tersebut diikuti 146 peserta dan dimenangkan oleh Pitria dari Pekanbaru.

Namun, pemenang lelang tidak melunasi kewajibannya hingga batas waktu yang ditentukan sehingga dinyatakan wanprestasi. Pemkab Kudus kemudian melakukan lelang ulang.

Lelang kedua digelar pada 24 Juni 2026 dengan nilai limit tetap sekitar Rp969,34 juta dan uang jaminan dinaikkan menjadi Rp300 juta. Pada lelang ulang tersebut hanya terdapat empat peserta. Penawaran tertinggi ditetapkan sebesar Rp994,34 juta dan dimenangkan Tohir dari Sampang, Madura.

Pemenang lelang kedua kemudian melunasi kewajibannya. Proses pembongkaran bangunan Stadion Wergu Wetan selanjutnya berjalan sebagai bagian dari persiapan pembangunan stadion baru.

Kementerian PU juga meminta bagian bangunan lama yang berada di bawah permukaan tanah diperiksa. Jika terdapat pondasi lama pada titik yang akan digunakan untuk struktur baru, penyesuaian titik pondasi dapat dilakukan sesuai kebutuhan teknis.

Pembangunan Stadion Wergu Wetan mendapat dukungan anggaran dari pemerintah pusat melalui Kementerian PU. Dalam tahap awal perencanaan, Pemkab Kudus menyebut estimasi kebutuhan anggaran pembangunan sekitar Rp225 miliar. Stadion direncanakan berkapasitas sekitar 8.000 penonton dan memenuhi standar Asian Football Confederation (AFC).

Dalam proses pengadaan pemerintah pusat, paket pembangunan Stadion Wergu Wetan tercatat menggunakan anggaran APBN 2026 dengan pagu sekaligus Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sekitar Rp199,999 miliar. Paket tersebut ditenderkan melalui LPSE Kementerian PU pada Mei-Juni 2026.

Adapun berdasarkan informasi terbaru dari Kementerian PU, nilai kontrak pembangunan stadion ditetapkan sekitar Rp181,4 miliar dengan waktu pelaksanaan sekitar satu tahun.

Dengan demikian, angka Rp225 miliar merupakan estimasi pada tahap awal perencanaan, sedangkan Rp199,999 miliar merupakan pagu/HPS paket pengadaan dan Rp181,4 miliar merupakan nilai kontrak pembangunan yang disebut dalam perkembangan terbaru.

Stadion baru tersebut akan dibangun dengan kapasitas sekitar 8.000 penonton dan ditargetkan memenuhi standar AFC. Penetapan kapasitas tersebut dilakukan setelah penyesuaian terhadap kondisi dan luas lahan yang tersedia.

Saat ini, proses pembongkaran stadion lama berjalan di sisi pemerintah daerah, sementara Kementerian PU menunggu pemenuhan persyaratan administrasi, terutama PBG, sebelum melanjutkan tahapan penerbitan SPPBJ dan penandatanganan kontrak.

Pembangunan fisik selanjutnya dilaksanakan setelah tahapan tersebut terpenuhi.

Editor : Eddie Prayitno

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut