Dua Orang Positif Narkoba, Polres Kendal Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam
KENDAL,iNewsPantura.id – Pengawasan terhadap tempat hiburan malam di Kabupaten Kendal diperketat menyusul temuan dua orang yang terindikasi positif menggunakan narkotika atau psikotropika dalam razia di Ron's Karaoke, Kecamatan Weleri.
Keduanya terjaring tes urine acak yang dilakukan petugas Satresnarkoba Polres Kendal pada Sabtu 10 oktober 2026 malam.
Dalam razia yang berlangsung hingga Minggu dini hari tersebut, polisi memeriksa 22 orang yang berada di lokasi. Hasilnya, 20 orang dinyatakan negatif, sedangkan dua orang lainnya terindikasi positif berdasarkan pemeriksaan urine.
Pemeriksaan melibatkan tujuh laki-laki, terdiri atas enam pengunjung dan satu pegawai, serta 15 perempuan yang terdiri atas 13 pemandu lagu, satu pengunjung, dan satu pegawai.
Dua orang yang terindikasi positif kemudian diamankan untuk dimintai keterangan. Polres Kendal juga berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal untuk proses asesmen guna menentukan penanganan lebih lanjut, termasuk kemungkinan rehabilitasi.
Kapolres Kendal AKBP Ratna Quratul Ainy mengatakan, razia tersebut merupakan langkah pencegahan sekaligus deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam.
Menurut dia, kepolisian tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga memberikan pembinaan kepada pengunjung dan pekerja agar memahami bahaya narkotika. Pengelola tempat hiburan diminta turut menjaga lingkungan usahanya dari praktik penyalahgunaan maupun peredaran barang terlarang.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Kendal AKP Dody W Kurniawan menyampaikan, penanganan terhadap dua orang yang terindikasi positif akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan BNNK Kendal.
Razia yang menyasar Ron's Karaoke di Jalan Sumurpitu, Desa Sidomukti, Kecamatan Weleri, tersebut berlangsung pukul 21.30 hingga 01.00 WIB. Operasi dipimpin Kapolres Kendal saat apel kesiapan dan dilanjutkan dengan pengawasan lapangan oleh Wakapolres Kendal Kompol Tegoeh Boedi Prasetijo.
Polres Kendal menyatakan kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai upaya menekan penyalahgunaan narkoba. Masyarakat juga diminta aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Editor: Eddie Prayitno