KABUPATEN PEKALONGAN, iNewsPantura.id – Tujuh Partai Politik (parpol) yang meraih kursi dalam Pemilu Legislatif yang lalu menerima bantuan keuangan yang diserahkan Pemkab Pekalongan.
Ketujuh parpol tersebut adalah PKB, PDI-P, PAN, PPP, Partai Golkar, Partai Gerindra dan PKS. Bantuan yang besarnya disesuaikan dengan perolehan suara, diserahkan secara simbolis oleh Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq SE, MM di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten.
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, SE, MM berharap bantuan bermanfaat dan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan yang seharusnya. “Saya sebagai Bupati Pekalongan saya tidak pernah intervensi ke dalam partai. Saya mendukung semua partai yang ada di Kabupaten Pekalongan. Mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Pekalongan agar lebih baik dan lebih sejahtera,” ungkapnya.
Bupati berharap partai-partai yang belum mendapatkan kursi, pada Pemilu Legislatif Tahun 2024 nanti mendapatkan kursi, sehingga bisa mendapatkan bantuan parpol.
Plt Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pekalongan, Haryanto Nugroho, S,STP melaporkan, penyaluran bantuan keuangan dari pemerintah daerah kepada partai politik terwakili merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Hindun, MH dalam sambutannya berharap Parpol dapat menciptakan iklim politik yang kondusif di Kabupaten Pekalongan dan membawa kesejahteraan dan kemanfaatan bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan.
“Sayq yakin, para pimpinan parpol sudah melakukan fungsinya dalam kaderisasi di parpol masing-masing dan memberikan pendidikan politik bagi masyarakat sesuai peruntukan bantuan parpol,” ujar Hindun.
Rincian Penerimaan Bantuan Keuangan kepada Parpol
1.PKB Rp 385.930.800
2.PDIP Rp 264.874.900
3.PAN Rp 125.619.100
4.PPP Rp 110.107.900
5.Partai Golkar Rp 100.887.200
6.Gerindra Rp 96.537.900
7.PKS Rp 43.334.300
Editor : Muhammad Burhan
Artikel Terkait