Raup Untung Rp7 Miliar, SPBU ini Curang Kurangi Takaran BBM

Hadi Widodo
Ilustrasi (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Polda Banten membongkar kecurangan SPBU di Serang dengan menggunakan alat khusus untuk mengurangi takaran BBM yang diisi ke kendaraan pembeli. Mereka meraup keuntungan dari kecurangan itu hingga Rp4-5 juta per hari.

Kasubbid Industri Perdagangan dan Investasi Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Chandra Sasongko menjelaskan, kecurangan yang dilakukan SPBU tersebut berlangsung sejak 2016.

"Para pelaku mendapat keuntungan Rp4-5 juta per hari dengan jumlah keuntungan akumulasi sekitar Rp7 miliar," katanya, Rabu (22/6/2022).

Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua orang yakni BP (68) yang merupakan manajer SPBU, dan FT (61) sang pemilik SPBU. Setelah menjalani pemeriksaan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

Editor : Hadi Widodo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network