Heboh! Helipad Siluman Ditemukan di Pulau Panjang

Hadi Widodo
Heboh! Helipad Siluman Ditemukan di Pulau Panjang (Foto: Okezone)

JAKARTA - Heboh penemuan sebuah landasan helipad tak berizin di Pulau Panjang menggegerkan jagat maya.

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi melakukan sidak ke kawasan Pulau Panjang, Kepulauan Seribu, Kamis (30/6/2022), hasilnya dia menemukan landasan Helipad ilegal yang tengah terpasang.

Edi mengatakan, lawatannya ke Pulau Panjang adalah bagian dari penyidikan guna melihat kondisi pulau setelah ada audit BPK terkait dugaan korupsi bandar udara. Termasuk, terkait penyebaran aset yang beredar.

Kendati demikian, Edi menemukan temuan yang sebelumnya tidak diketahui pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Pasalnya, terdapat Helipad ilegal yang sudah terpasang di Pulau tersebut.

"Iya (tanah milik Pemprov) kenapa ada helipad, dia tidak melapor ke kita. Kalau kita tidak datang ke sini, mana kita tahu di sini ada helipad, kok ada helipad tapi nggak lapor ke kita, helipad siluman namanya, ilegal," ujar Prasetyo kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).

Lebih lanjut, Prasetyo menuturkan, aset tersebut menjadi pertanyaan tersendiri terkait aliran dana. Menurutnya, ia akan mencari terkait aliran dana landasan yang ada di Pulau Panjang.

"Kalau kita gak ke sini, mana tahu ada helipad di sini. Dan ini tidak melaporkan secara transparan bahwa di dalam itu ada landasan. Sekarang pertanyaannya, duit nya lari ke mana? Oknum nya siapa? Nanti kita cari," paparnya.

Prasetyo menambahkan, Pemprov DKI tidak akan menghambat investasi yang dilakukan di Pulau Panjang. Selama prosesnya dilakukan secara transparan.

"Kita nggak akan menghambat investasi di Kepulauan Seribu, tapi harus yang transparan. Kalau di sini sama-sama diperhatikan, oknum ini sistemnya harus diubah. Boleh dia mau investasi di sini boleh, tapi ada aturan yang harus dipegang juga. Jangan kayak begini, rapihin, tiba-tiba dia buat helipad," tuturnya.

"Ini kan fasilitas ini, sebetulnya kalau ini menjadi satu pendapatan asli daerah lumayan, boleh dia bangun bila boleh, tapi kan ini punya pajak. Malah free free saja aduh," ucap Prasetyo.

Editor : Hadi Widodo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network