Imbas Stop Ekspor Nikel, Uni Eropa Gugat Indonesia

Hadi Widodo
Imbas Stop Ekspor Nikel, Uni Eropa Gugat Indonesia (Foto; IDXChannel)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) tegas siap menghadapi gugatan Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait kebijakan larangan ekspor bijih nikel Indonesia.

"Saya sampaikan silahkan digugat, akan saya hadapi. Indonesia akan hadapi," kata Presiden dalam acara Silaturahmi Nasional PPAD 2022, Jakarta, Jumat (5/8/2022).

Gugatan Uni Eropa ini berawal dari terbitnya kebijakan pemerintah melarang ekspor nikel dalam bentuk bahan mentah (raw material) sejak 2020. Kebijakan itu dianggap melanggar Artikel XI GATT tentang komitmen untuk tidak menghambat perdagangan.

Pemerintah pun memutuskan untuk melawan gugatan Uni Eropa atas sengketa DS 592-Measures Relating to Raw Materials tersebut. Namun, dalam upaya melawan Uni Eropa, pemerintah perlu memperkuat dan melengkapi argumen yang akan dibawa ke WTO.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan bahwa pemerintah sudah menyampaikan alasan-alasan yang logis kepada WTO terkait stop ekspor nikel. Dirinya meyakini bahwa gugatan tersebut dimenangkan Indonesia.

Selain nikel, Jokowi juga menegaskan bahwa ekspor bahan mentah timah dan bauksit akan segera dihentikan.

"Setelah Nikel distop, walaupun belum rampung di WTO. Kita akan stop tahun ini mungkin timah atau bauksit stop," tutur Presiden.

Presiden pun memerintahkan BUMN, swasta untuk bekerjasama mengolah timah dan bauksit di dalam negeri. Jika belum ada teknologi yang mumpuni, bisa dikerjasamakan dengan pihak lain.

Editor : Hadi Widodo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network