JAKARTA -InewsPantura,id- Meski harga BBM naik belum ada pembatasan pembelian Pertalite, kenaikan harga Pertalite sejak Sabtu, 3 September 2022 dari sebelumnya Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. PT Pertamina mengklaim belum ada pembatasan pembelian Pertalite melalui aplikasi MyPertamina.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menegaskan, saat ini belum ada pembatasan pembelian bahan bakar selagi menunggu revisi dari Peraturan Presiden (Perpres) No.191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
“Pembatasan berdasarkan kriteria kendaraan belum kami lakukan, masih menunggu revisi Perpres No. 191/2014,” kata Irto, Rabu (7/9/2022).
Revisi tersebut akan mengatur pembatasan pembelian BBM bersubsidi. Berdasarkan laporan dari Pertamina, konsumsi Pertalite dan Solar bersubsidi mencapai 19,5 juta kilo liter (kl) dan 11,4 juta kl hingga Agustus 2022
Editor : Hadi Widodo
Artikel Terkait