Meski Harga BBM Naik! Belum ada Pembatasan Pembelian Pertalite

Nanang Sulaeman
Meski Harga BBM Naik! Belum ada Pembatasan Pembelian Pertalite (Foto: IDXChannel)

JAKARTA -InewsPantura,id- Meski harga BBM naik belum ada pembatasan pembelian Pertalite, kenaikan harga Pertalite sejak Sabtu, 3 September 2022 dari sebelumnya Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. PT Pertamina mengklaim belum ada pembatasan pembelian Pertalite melalui aplikasi MyPertamina.

 

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menegaskan, saat ini belum ada pembatasan pembelian bahan bakar selagi menunggu revisi dari Peraturan Presiden (Perpres) No.191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

 

 

“Pembatasan berdasarkan kriteria kendaraan belum kami lakukan, masih menunggu revisi Perpres No. 191/2014,” kata Irto, Rabu (7/9/2022).

 

Revisi tersebut akan mengatur pembatasan pembelian BBM bersubsidi. Berdasarkan laporan dari Pertamina, konsumsi Pertalite dan Solar bersubsidi mencapai 19,5 juta kilo liter (kl) dan 11,4 juta kl hingga Agustus 2022

 

Pertamina juga masih menunggu rencana tambahan kuota untuk jenis Pertalite dan Solar dari pemerintah. Sedangkan untuk BBM jenis Pertamax, pemerintah tidak menetapkan kuota, meskipun nilai jualnya masih mendapat kompensasi untuk menutup tingginya harga keekonomian.

 

Pemerintah memastikan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite pada tahun 2022 ini ditambah menjadi 29 juta kilo liter (kl) dari kuota awal sebesar 23,05 juta kl.

 

 

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan, tambahan kuota Pertalite ini juga dipicu semakin meningkatnya aktivitas masyarakat seiring dengan pemulihan ekonomi yang meningkat.

 

Suahasil mengatakan, tambahan kuota Pertalite ini sudah dimasukkan ke dalam hitung-hitungan subsidi yang bisa ditekan menjadi Rp 650 triliun setelah adanya kenaikan harga Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter sejak Sabtu, 3 September 2022 dari sebelumnya Rp 7.650 per liter.

 

"Itu sudah kita hitung menggunakan volume baru, jadi kuota Pertalite kita perkirakan dari 23 juta kl, sudah kita naikkan menjadi 29 juta kl," katanya.

Sementara itu, dalam proses revisi, Kementerian ESDM menyebutkan setidaknya ada tiga opsi yang akan diambil pemerintah, yakni pembatasan berdasarkan spesifikasi mesin kendaraan bermotor, pengaturan konsumsi berdasarkan jenis kendaraan bermotor, dan subsidi diberikan secara langsung melalui bantuan langsung kepada masyarakat yang berhak.

 

 

Sebagaimana diketahui, Menteri ESDM Arifin Tasrif menuturkan pemerintah turut memfinalkan kriteria kendaraan yang dapat mengkonsumsi BBM subsidi tersebut. Sebagai contoh, jelas Arifin, besaran CC kendaraan ikut dirumuskan lewat pematangan revisi Perpres yang diharapkan rampung bulan ini.

 

 

"Nanti ada beberapa opsi, itu nanti yang akan difinalkan, mudah-mudahan bisa bulan ini selesai,” kata Arifin, Selasa (6/9/2022).

Editor : Hadi Widodo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network