Tragedi Kanjuruhan, Amnesty International Minta Pihak Berwenang Usut Penggunaan Gas Air Mata

Hadi Widodo
Tragedi Kanjuruhan, Amnesty International Minta Pihak Berwenang Usut Penggunaan Gas Air Mata (Foto: Antara)

JAKARTA, iNewsPantura.id - Direktur Eksekutif Amnesty International, Indonesia, Usman Hamid menyebutkan ingin agar pelaku penggunaan gas diselidiki dan diadili di pengadilan terbuka.

Seperti diketahui, insiden di Stadion Kanjuruhan pasca laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya, Sabtu 1 Oktober 2022 silam menuai duka mendalam dari berbagai seluruh penjuru dunia. Bagaimana tidak, tragedi tersebut menjadi kerusuhan kedua terbesar sepanjang sejarah.

Publik menyorot keputusan pihak kepolisian yang menggunakan gas air mata. Penggunaan gas air mata dinilai sebagai sumber masalah yang membuat banyak korban jiwa berjatuhan.

Amnesty International ikut menyuarakan kecaman keras terhadap penggunaan gas air mata. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid ingin agar penggunaan gas air mata diselidiki dan pelakunya segera diadili.

“Kami meminta pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan cepat, menyeluruh, dan independen, bagi yang terbukti melakukan pelanggaran diadili di pengadilan terbuka, tidak hanya menerima sanksi internal atau administrative,” kata Usman Hamid dilansir laman resmi Amnesty International, Senin (3/9/2022).

“Kami juga meminta polisi meninjau kembali penggunaan gas air mata, dan senjata yang tidak terlalu mematikan agar kejadian serupa tak terjadi lagi,” tambahnya.

“Hilangnya nyawa ini tidak boleh dibiarkan begitu saja, polisi sendiri yang bilang kalau kematian terjadi usai gas air mata ditembakkan ke kerumunan dan menyebabkan banyak orang terinjak-injak ketika hendak keluar stadion,” sambung Usman Hamid.

Lebih lanjut, Usman Hamid mengatakan bahwa gas air mata hanya boleh dilakukan di luar stadion, itu pun dalam keadaan mendesak. Menurutnya, gas air mata adalah solusi paling akhir jika berbagai langkah sudah dilakukan ketika membubarkan massa.

“Gas air mata hanya boleh digunakan untuk membubarkan massa, ketika kekerasan meluas dan metode lain gagal, orang-orang juga harus diperingatkan dahulu bahwa gas air mata akan ditembakkan dan akan menyebar,” paparnya.

“Gas air mata tidak boleh ditembakkan di ruang terbatas, pedoman keselamatan stadion FIFA juga melarang membawa gas pengendali massa, oleh petugas lapangan atau polisi,” tutupnya.

Editor : Hadi Widodo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network