JAKARTA, iNewsPantura.id - Masih perlu aturan untuk merealisasikan wacana mobil terbang di ibu kota Nusantara (IKN).
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait wacana uji coba mobil terbang di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2024.
"Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya," ujar Ketua I Gaikindo, Jongkie Sugiarto, dikutip Antara, Sabtu (3/12/2022).
Jongkie mengatakan, mobil terbang merupakan teknologi yang masih baru di Indonesia sehingga masih banyak aspek dan pertimbangan yang harus diperhatikan oleh para pemangku kepentingan.
Menurut dia, ada berbagai peraturan yang masih harus dibuat sebelum mobil terbang bisa mengudara di Tanah Air. Untuk saat ini, kata dia, Gaikindo masih berfokus pada kendaraan roda empat yang ada di darat."Gaikindo saat ini hanya mengurus mobil-mobil di darat saja," kata dia.
Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Prof. Mohammed Ali Berawi mengatakan uji coba mobil terbang akan dilakukan di IKN pada 2024.
Dia mengatakan OIKN dan Hyundai Motor Group menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk bekerja sama membangun ekosistem mobilitas cerdas Advanced Air Mobility (AAM) di Indonesia. Kerja sama ini bertujuan untuk mengembangkan mobil terbang.
Pengembangan ini menjadi yang pertama kalinya bagi Indonesia, sementara di dunia konsep mobil terbang juga masih dalam pengembangan.
Mobil terbang yang dimaksud menyerupai sebuah drone yang dapat berisi penumpang dan barang. Salah satu fungsinya adalah untuk lebih mudah menjangkau daerah-daerah yang sulit ditempuh melalui jalan darat dan perbukitan.
Teknologi mobil terbang ini pun belum diproduksi secara massal sehingga masih membutuhkan berbagai pengembangan.
Dia mengatakan bahwa saat ini OIKN tengah mengembangkan teknologi yang bisa digunakan untuk tahun 2035 termasuk mobil terbang.
Editor : Muhammad Burhan
Artikel Terkait