Nekat Telanjang Dada, Fans Perempuan Argentina Terancam Dipenjara

Muhammad Burhan
Seorang fans perempuan Argentina terancam dipenjara oleh pemerintahan Qatar usai nekat bertelanjang dada di stadion . Fotoekstra.ie

LUSAIL, iNewsPantura.id - Seorang fans perempuan Argentina terancam dipenjara oleh pemerintahan Qatar usai nekat bertelanjang dada di stadion usai tim kesayangnnya memenangkan pertandingan melawan Prancis lewat adu penalti.

Sembari bersorak merayakan kemenangan, bagian dada fans perempuan tersebut betul-betul tidak ditutup sehelai benang dan hanya dihalangi bendera Argentina. Kejadian menghebohkan itu terjadi usai Argentina memastikan kemenangan via adu penalti atas Prancis di Lusail Stadium, Lusail, Minggu (18/12/2022) malam WIB. Fans tersebut tertangkap kamera sudah menanggalkan pakaiannya.

Perempuan berambut pirang itu melompat-lompat kegirangan, payudaranya tidak ditutupi sehelai benang pun. Namun dirinya memegang bendera Argentina yang cukup besar, sehingga tubuhnya terhalang oleh bendera tersebut.

Perempuan yang bertelanjang dada itu terancam hukuman penjara karena melanggar aturan berpakaian di Qatar. Bukan rahasia bahwa Qatar menerapkan aturan berpakaian yang cukup ketat.Fans perempuan yang hadir di stadion dilarang memperlihatkan bagian bahu, lutut, perut dan belahan payudara. Namun yang terjadi, fans Argentina yang satu ini malah menanggalkan bajunya.

“Pengunjung (pria dan wanita) diharapkan menunjukkan rasa hormat terhadap budaya lokal, dengan menghindari pakaian yang terlalu terbuka di depan umum,” bunyi pernyataan Otoritas Pariwisata Qatar, dilansir Daily Mail, Senin (19/12/2022).
“Umumnya disarankan bagi pria dan wanita untuk memastikan bahu dan lutut mereka tertutup,” lanjut pernyataan itu.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Fans Perempuan Argentina Nekat Telanjang Dada di Final Piala Dunia 2022, Terancam Dihukum Penjara ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/sport/soccer/fans-perempuan-argentina-nekat-telanjang-dada-di-final-piala-dunia-2022-terancam-dihukum-penjara/2.

 

 

Editor : Muhammad Burhan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network