Mantan Petinggi WHO Soroti Kasus Ciki Ngebul di Indonesia

Hadi Widodo
Mantan Petinggi WHO Soroti Kasus Ciki Ngebul di Indonesia (Foto: Okezone)

PEKALONGAN, iNewsPantura.id - Puluhan anak-anak mengalami gangguan kesehatan akibat kasus keracunan ciki ngebul di beberapa wilayah di Indonesia, mantan Petinggi WHO Profesor Tjandra Yoga Aditama menyebutkan, bahwa sebenarnya penggunaan nitrogen cair tidaklah kekinian. Metode nitrogen cair pada produk makanan sejatinya sudah berlangsung sejak lama, sekira abad ke-18.

"Tetapi tentu bukan dalam bentuk yang langsung dijual ke konsumen seperti sekarang ini," kata Prof Tjandra yang juga Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) pada MNC Portal, Jumat (13/1/2023).

Pemanfaatan nitrogen cair untuk makanan, katanya, jelas berbahaya bagi kesehatan apalagi digunakan tidak sesuai aturannya. Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) bahkan melarang keras nitrogen cair untuk keperluan pangan siap saji.

"FDA bahkan menyebutkan bahwa makanan yang dipersiapkan dengan nitrogen cair dapat tidak baik untuk kesehatan, dan untuk itu FDA sudah memberi lima rekomendasi untuk mengupayakan penggunaan nitrogen cair seaman mungkin, termasuk jenis nitrogen cairnya, cara penggunaan, penyimpanan, kemungkinan kontak, serta penjelasan ke konsumen secara jelas," paparnya.

Lebih lanjut, Mantan Direktur WHO Asia Tenggara ini menjelaskan bahwa kecelakaan paparan kontak langsung dengan nitrogen cair dapat menyebabkan luka bakar akibat gas yang amat dingin, karena itu disebut 'frostbite' atau radang dingin.

Juga dapat terhirup atau tertelan secara tidak sengaja (accidental inhalation or ingestion) yang dapat menyebabkan gangguan saluran dan sistem pernapasan, bahkan sampai asfiksia dan juga perforasi (atau luka berlubang) pada saluran cerna.

"Semua masalah itu terjadi karena paparan yang amat dingin dari nitrogen cair. Perlu diketahui, suhu nitrogen cair dapat lebih rendah dari minus 100 derajat celcius," ungkap Prof Tjandra.

Karena itu semua, sambung Prof Tjandra, perlu ada status yang jelas tentang situasi kesehatan masyarakat akibat kejadian yang sekarang ini, sesuai peraturan yang ada dan gradasi masalahnya.

"Juga akan baik bila kasus dikaji secara mendalam antara Kementerian Kesehatan, BPOM, dan pihak terkait lainnya, bukan tidak mungkin juga unit pemerintah yang menangani UMKM di lapangan, supaya kasus keracunan seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari," sarannya.

Editor : Hadi Widodo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network