Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Pekalongan Laelatul Izah, S.Pd.I berharap dengan adanya Coklit, warga Kabupaten Pekalongan yang sudah memiliki hak pilih bisa menjadi pemilih dan masuk DPT pada pemilu tahun 2024, “Makanya nanti selain kami Coklit juga kami informasikan kepada masyarakat khususnya warga Kabupaten Pekalongan silakan bisa melalui cekdptonline.kpu.go.id itu salah satu cara bagaimana kita memastikan sudah jadi pemilih atau tercatat sebagai pemilih atau belum,” jelasnya.
Saat ini update manual Coklit di Kabupaten Pekalongan sudah di kisaran angka 50% dari kurang lebih 735.793 orang pemilih. Sementara itu untuk e-coklitnya baru mencapai sekitar 15%, dan secepatnya diupayakan bisa menyamakan dengan manualnya.
Editor : Muhammad Burhan
Artikel Terkait