JAKARTA, iNewsPantura.id – Selain kasus rekening gendut Rafael Alun Trisambodo, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo baru-baru ini diketahui mengendarai motor gede (moge). Gaya hidup mewah para pejabat pajakpun terus menjadi sorotan masyarakat.
Hal itu diketahui dari postingan akun sosial klub moge yang ternyata diisi oleh pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Meski postingan dan akun media sosial klub tersebut telah dihapus, namun informasi yang beredar ikut membuat Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati buka suara.
Melalui unggahan di akun Instagram @smindrawati, Sri menjelaskan awal mula dirinya mengetahui adanya klub motor pegawai Pajak. Dia menyebut sudah beberapa hari ini beredar di berbagai media cetak dan online mengenai foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai moge bersama klub BlastingRijder DJP, yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar.
Sri pun dengan tegas meminta klub motor tersebut dibubarkan. “Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge - menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan sumber kekayaan para pegawai DJP,” tulis Sri, Minggu (26/2/2023).
Selain itu, dia meminta Dirjen Pajak menjelaskan dan menyampaikan kepada masyarakat atau publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN.
Apabila moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, lanjut Sri, mengendarai dan memamerkan moge bagi pejabat/pegawai pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatuhan dan kepantasan publik. “Ini mencederai kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.
Editor : Hadi Widodo
Artikel Terkait