KPU Temukan 5.089 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat

Trias Purwadi
Divisi Data dan Informasi KPU Kota Pekalongan, Mursid Salimi

Pekalongan,iNewsPantura.id – KPU Kota Pekalongan menemukan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 5.089 pemilih. Pemilih TMS itu diketahui setelah dilakukan coklit atau pemutakhiran data pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih)  Kota Pekalongan sejak 12 Februari 2023.

Divisi Data dan Informasi KPU Kota Pekalongan, Mursid Salimi menjelaskan,  pemilih TMS itu terdiri atas laki-laki 2.523 orang dan 2.566 perempuan. Mereka dikatakan TMS karena meninggal, alamat ganda, dan sebagainya.

Selain itu, kata dia, KPU juga mengetahui adanya tambahan pemilih baru sebanyak 3.315 jiwa yang terdiri atas 1.602 laki -laki dan 1.712 perempuan.

Menurut dia, kegiatan coklit itu dimulai sejak 12 Februari 2023 hingga 14 Maret 2023. Data terakhir, per 20 hari pada 4 Maret 2023, dari 236.169 sasaran yang dicoklit sudah ada 214.736 jiwa atau 91% tercoklit.

Sedangkan data per 4 Maret masih menyisakan 21.433 jiwa belum dicoklit. ‘’Ini akan diselesaikan sampai batas terakhir coklit,’’ kata Mursid.

Namun menurut Mursyid, per Jumat kemarin, dari hasil evaluasi PPK Kecamatan bahwa target coklit sudah mencapai 95% bahkan ditargetkan kegiatan coklit selesai 100% pada 12 Maret 2023.

Dalam coklit itu, terdapat kendala yakni musim hujandan ada beberapa kelurahan tergenang  air banjir. Kendati demikian, teman-teman Pantarlih luar biasa kerjanya karena tetap melakukan kegiatan coklit.

Editor : Trias Purwadi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network