Menurutnya, sebelum dilaksanakan Musrenbang Tingkat Kabupaten telah digelar musrenbang di tingkat lebih kecil, “Tahapan Musrenbang sudah diawali dari Musrenbang tingkat Desa dan kelurahan, musrenbang kecamatan, pra forum OPD, forum OPD gabungan dan pada hari ini adalah rangkaian musrenbang yang paling puncak. Kita harapkan penetapan RKPD ini akan dilaksanakan pada bulan Juni Tahun 2023 atau 1 minggu setelah RKPD provinsi ditetapkan,” pungkasnya.
Musrenbang pagi itu turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hj. Hindun, Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, Dandim 0710 Pekalongan Letkol Inf Rizki Aditya, Sekda Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar, tamu undangan lainnya serta hadir secara vitual Sekretaris Bappeda Provinsi Jawa Tengah Nomastuti Junita Dewi.
Editor : Muhammad Burhan
Artikel Terkait