PKS Kendal Mantap Menangkan Luthfi-Taj Yasin dan Mirna-Ricki

Eddhie Prayitno
koordinasi dan konsolidasi Pemenangan Pilkada 2024 DPD PKS Kendal. INews.id/Eddie Prayitno

KENDAL,inews Pantura.id -  - Pengurus DPD dan DPC PKS  Se Kabupaten Kendal menyelenggarakan koordinasi dan konsolidasi Pemenangan Pilkada 2024 di Hotel Sae Inn Sabtu (9/11/2024). 

Konsolidasi ini dihadiri oleh pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati  Mirna Annisa-Urike Hidayat dan Anggota DPR RI Dr H Muh Haris dari FPKS Dapil Jateng 1. 

Kegiatan ini untuk memperkuat dan mengamankan rekomendasi DPP PKS . 

"Hari ini semua unsur PKS harus mengamankan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mirna Annisa dan Urike Hidayat. Serta Calon Gubernur  wakil Gubernur  Ahmad Luthfi dan Taj Yasin. Semuanya  pasangan pilkada no 2,"   tutur H Sulistyo Aribowo selaku Ketua DPD PKS Kendal

Dikatakan Mirna Annisa sudah tidak asing lagi . Sedangkan Urike Hidayat ini merupakan sosok muda yang lebih banyak diam dan cepat dalam bekerja.

Sementara itu Dr Muh Haris memberikan wejangan bahwa  saat ini antara PKS dan calon yang diusung harus satu frekuensi. Yakin menang dan harus diiringi dengan kedekatan Kepadq Allah SWT.

Sementara itu dalam sambutannya Mirna Annisa mengatakan selama periode sebelumnya Mirna bersama PKS telah merealisasikan janji 2015-2020. 

"Untuk itu kita berharap bersama PKS periode 2024-2029  bisa merealisasikan janji janji yang realistis,"  kata Mirna Annisa.

Dalam konsolidasi tersebut juga dilakukan simulasi pencoblosan pasangan calon." Bismillah dengan ridho Illahi, kita coblos pasangan calon bupati Mirna Annisa-Urike Hidayat dan pasangan calon Gubernur Ahmad Luthfi-Yaj Yasin," ujar H Rubiyanto sebagai MPD PKS Kendal .

Editor : Eddie Prayitno

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network