Marak Peredaran Obat Keras di Pemalang, Anggota Dewan Desak Polisi Bertindak

Suryo Sukarno
Anggota DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso. Foto : iNews / Suryo S

PEMALANG, iNewsPantura.id – Peredaran obat keras seperti Eximer dan Tramadol di Pemalang semakin meresahkan. Anggota DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso, mendesak aparat kepolisian untuk segera bertindak tegas dalam memberantas peredaran ilegal obat-obatan ini.

Kundhi mengaku telah menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai obat-obatan yang dijual bebas di warung-warung, termasuk warung rokok. Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan obat-obatan tersebut sangat berbahaya dan berpotensi merusak generasi muda.

"Obat ini tidak boleh dikonsumsi sembarangan. Jika disalahgunakan, efeknya bisa merusak otak bahkan mengancam nyawa. Banyak anak muda, termasuk pelajar, yang sudah mulai terjerumus," ujar Kundhi, Selasa (25/2/2025).

Menurutnya, pemerintah dan aparat penegak hukum harus bergerak cepat untuk menindak pelaku yang menjual obat-obatan tersebut secara ilegal.

"Polisi harus bertindak tegas, jangan sampai ini dibiarkan karena bisa menghancurkan masa depan anak-anak kita," tegas legislator dari Fraksi PKB itu.

Selain meminta tindakan hukum, Kundhi juga mendorong upaya pencegahan dengan edukasi di sekolah-sekolah. Ia berharap ada langkah konkret dari pihak terkait untuk mencegah penyalahgunaan obat-obatan ini semakin meluas.

Editor : Suryo Sukarno

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network