JAKARTA - Imbas Lockdown, terjadi antrean kapal yang menumpuk di sejumlah pelabuhan di China.
Diketahui penumpukan kapal di negara itu dinilai tidak berdampak pada antrean kapal di terminal peti kemas yang dikelola PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP).
Corporate Communication SPTP Suryo Khasabu mengatakan, berdasarkan pantauan di sejumlah terminal yang melayani kapal peti kemas internasional, seperti Terminal Peti Kemas II Internasional IPC TPK Tanjung Priok, Teluk Lamong, TPS Surabaya, Terminal Peti Kemas Semarang dan Terminal Peti Kemas Belawan, masih lancar.
"Pada terminal peti kemas tersebut aktivitas keluar masuk kapal masih lancar tanpa ada antrean panjang yang mengarah pada kongesti," jelas Suryo, Sabtu (19/3/2022).
Dia menjelaskan, kapal-kapal tersebut telah memiliki jadwal kedatangan di masing-masing terminal yang sudah direncanakan sejak jauh hari. Keterlambatan kapal hanya berkisar antara 2-4 hari dari jadwal kedatangan sebelumnya.
"Bahkan ada beberapa kapal yang datang bersamaan, seperti yang terjadi di TPS Surabaya ada empat kapal yang sandar dalam waktu hampir bersamaan," ujarnya.
Menurutnya, SPTP siap melayani jika terjadi kedatangan sejumlah kapal secara bersamaan. Di Surabaya misalnya, keberadaan TPS Surabaya dan Teluk Lamong akan saling melengkapi.
"Apabila salah satu terminal tengah penuh melayani pelanggan, maka terminal lain dapat memberikan pelayanan jika diperlukan. Sementara di IPC TPK Tanjung Priok, terdapat lima dermaga yang siap melayani kegiatan kapal peti kemas internasional," tuturnya.
Suryo mengaku akan terus memantau isu antrean kapal dan berkomunikasi secara intensif dengan para pengguna jasa.
"Harapan kami antrean kapal yang mengarah pada kongesti tidak terjadi di terminal peti kemas yang kami kelola," katanya.
Di sisi lain, Ketua Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) Jawa Timur, Isdarmawan Asrikan menyebut pandemi COVID-19 memicu kenaikan tarif ocean freight berkisar antara 300 hingga 800% bergantung pada negara tujuan.
Untuk tujuan ke Amerika Serikat misalnya, tarif ocean freight kurang lebih USD16.500 hingga USD20.000 untuk peti kemas ukuran 40 kaki.
Sementara peti kemas ukuran 20 kaki tarif berada pada rentang USD14.000 hingga USD17.000.
"Tarif ocean freight mengalami kenaikan yang cukup signifikan jika dibandingkan sebelum COVID-19, kami para eksportir berharap kondisi lalu lintas kapal di dunia internasional kembali normal sehingga tarif dapat kembali normal, nilai ekspor juga bisa meningkat," pungkasnya.
Editor : Hadi Widodo
Artikel Terkait