JAKARTA - Korea Selatan jalin kerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan beberapa pembangunan Infrastruktur di IKN Nusantara.
Adapun rencana pembangunan yang akan di kerjasamakan dengan korea selatan adalah pembangunan Jembatan Batam-Bintan, pembentukan rencana dasar dan feasibility study (FS) untuk perumahan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ibu Kota Negara (IKN) dan pembahasan perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) bantuan teknis Korea Selatan untuk perpindahan Ibu Kota.
Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo mengatakan pembahasan kerja sama bidang infrastruktur antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Korea Selatan ini bisa menjadi komitmen bersama untuk sharing ilmu pengetahuan, terutama di bidang jembatan dan pengembangan IKN.
“Meskipun di tengah Pandemi Covid-19 dan ada beberapa program yang pelaksanaannya bergeser, kami harap kerja sama ini tetap bisa terlaksana dengan baik,” kata Wamen Wempi pada keterangan tertulisnya, Selasa (22/3/2022).
Jhon Wempi menjelaskan kerja sama bantuan teknis untuk menyusun prinsip, design criteria dan FS untuk pembangunan kompleks perumahan ASN di IKN juga merupakan bagian kerjasama dengan Korea Selatan.
Salah satu bentuk kerja samanya adalah training online bagi ASN Kementerian PUPR untuk mempelajari konsep desain dan operasionalisasi kompleks perumahan yang berkelanjutan. Setelah Pandemi Covid-19 menurun diharapkan para ASN tersebut bisa melakukan training on site di Korea Selatan.
Selanjutnya adalah pembahasan perpanjangan MoU Kerja Sama Teknis Pemindahan dan Pembangunan IKN antar Kementerian PUPR dengan MOLIT yang akan berakhir pada 25 November 2022 ini. Kedua belah pihak setuju untuk memperpanjang MoU ini. Adapun bentuk kerja sama di antaranya pertukaran informasi, berbagai pengalaman, pengetahuan dan teknologi serta penugasan tenaga ahli.
“Kami harap pertemuan sore ini dapat mempererat persahabatan dan meningkatkan kerja sama antara Indonesia dengan Korea Selatan, khususnya di bidang pembangunan infrastruktur,” jelas Wamen Wempi.
Selain itu kerja sama yang dilakukan adalah pembangunan jembatan Batam-Bintan merupakan proyek jembatan bentang panjang dengan teknologi cable stayed dan nantinya akan menjadi jalan tol. Total panjang jembatan dan tol yakni 14,74 km. rencana pendanaan proyek terdiri dari dua skema yakni dukungan pemerintah melalui loan dan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dengan model Minimum Revenue Guarantee (MRG).
Editor : Hadi Widodo
Artikel Terkait