Edarkan Tembakau Sintetis, Pria di Pekalongan Ini Dibekuk Polisi

Suryo Sukarno
Edarkan Tembakau Sintetis, Pria di Pekalongan Ini Dibekuk Polisi. Foto : iNews / Suryo S

PEKALONGAN, iNewsPantura.id  –  Sat Resnarkoba Polres Pekalongan berhasil membekuk AM alias Bang Ipul (20) warga Desa harjosari, Kecamatan Doro yang diduga mengedarkan narkotika jenis tembakau sintetis, di sebelah barat komplek Pendopo Bupati Pekalongan, Rabu (7/5/2025).

Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan AKP Roby Novi Diawanto, S.H. saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan AM alias Bang Ipul yang akan mengedarkan narkotika diduga jenis tembakau sintetis,” terang Kasat Res Narkoba, Jumat (9/5/2025).

Dijelaskan AKP Roby pelaku tepatnya diamankan di Jl. Merbabu sebelah barat Komplek Pendopo Bupati, Desa Nyamok, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan pada Rabu (7/5/2025) sore. Penangkapan ini berdasarkan dari informasi yang didapat oleh petugas di lapangan.

“Jadi kami mendapatkan informasi terkait adanya peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Kecamatan Kajen,” katanya.

Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan di sekitar lokasi dan sekitar pukul 17.00 wib, petugas berhasil mengamankan pelaku yang akan mengedarkan tembakau sintetis. Dan dari tangan pelaku, petugas menemukan narkotika diduga jenis tembakau sintetis yang terbungkus plastik klip transparan.

“Kami menemukan 1 paket yang diduga Narkotika jenis tembakau sintesis yang terbungkus plastic cup kecil dengan berat bruto 3,62 gram dan 1 paket yang diduga narkotika jenis tembakau sintetis yang terbungkus plastic klip transparan dengan berat bruto 0,63 gram,” imbuh AKP Robi.

Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Pekalongan guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

Editor : Suryo Sukarno

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network