PURWOREJO, iNewsPantura.id – Gubernur Jateng Ahmad Luthfi meminta Pemerintah Kabupaten Pati untuk mengkaji ulang kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang mencapai hingga 250 persen. Hal tersebut disampaikan Luthfi saat mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Purworejo, Rabu (7/8/2025).
Dalam keterangannya, Gubernur menyampaikan bahwa protes masyarakat Pati harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia menilai, lonjakan pajak secara drastis berpotensi menambah beban ekonomi warga, terutama kelompok rentan.
"Saya minta Bupati Pati mengkaji ulang kebijakan kenaikan pajak PBB tersebut. Jika memang terlalu berat, maka harus diturunkan. Kebijakan seperti ini tidak bisa dilakukan sepihak tanpa memperhatikan daya beli dan kondisi sosial masyarakat," tegas Luthfi.
Lebih lanjut, Gubernur mendorong agar Pemkab Pati melibatkan pihak ketiga yang independen untuk melakukan evaluasi mendalam terkait dasar penetapan nilai pajak. Selain itu, ia menekankan pentingnya dialog publik yang terbuka guna menyerap aspirasi warga sebelum kebijakan diberlakukan secara menyeluruh.
Kunjungan Gubernur Ahmad Luthfi bersama Menteri ATR/BPN ke Purworejo sendiri merupakan bagian dari agenda koordinasi percepatan penyelesaian konflik agraria dan evaluasi pelayanan pertanahan di wilayah eks-Karesidenan Kedu, termasuk Purworejo dan Pati.
“Kita ingin menghadirkan keadilan agraria dan kepastian hukum atas tanah. Tapi jangan sampai kebijakan pajak tanah malah menjadi beban. Pemerintah hadir untuk melindungi, bukan menyulitkan,” tambah Luthfi.
Diketahui, kebijakan kenaikan PBB-P2 di Kabupaten Pati menuai keluhan warga karena lonjakan nilainya yang mencapai dua hingga tiga kali lipat dari tahun sebelumnya. Sejumlah organisasi masyarakat pun mulai menyuarakan penolakan atas kebijakan tersebut.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan akan terus memantau dan mendampingi daerah dalam menjaga keseimbangan antara peningkatan pendapatan daerah dan perlindungan masyarakat.
Editor : Suryo Sukarno
Artikel Terkait