Pemalang, Pantura.iNews.id - Kabupaten Pemalang kini termasuk daerah dengan kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
Baru-baru ini pemerintah pusat mengumumkan PPKM yang sebelumnya berakhir tanggal 31 Agustus 2021, diperpanjang sampai dengan 6 September 2021 mendatang.
Dalam perpanjangan PPKM ini, Kabupaten Pemalang yang sebelumnya berada di PPKM Level 3, kini turun menjadi Level 2.
Angin segar itu disampaikan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, dalam konferensi pers di pendopo kantor Bupati, sore tadi, Selasa 31 Agustus 2021.
“Kabupaten Pemalang sekarang ini PPKM level 2. Ini patut kita syukuri,” ujar Mukti Agung.
Namun demikian, Bupati meminta masyarakat tak lengah dan tetap menjalankan protokol kesehatan 3 M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak).
“Kita akan berkoordinasi dengan Polres dan Kodim untuk membahas lebih lanjut, adanya kita masuk kategori PPKM Level 2,” jelas Mukti Agung.
Setelah dinyatakan masuk dalam kategori PPKM Level 2, kata Agung, kedepan pembatasan aktivitas masyarakat perlahan mulai dilonggarkan.
“Instruksi Bupati akan kita tetapkan secepatnya, ya hari ini,” kata Mukti Agung.
Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di wilayah Jawa-Bali dari 31 Agustus-6 September 2021.
"Sehingga wilayah yang masuk ke PPKM level 3 minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya. Sementara untuk Semarang Raya, berhasil turun ke level 2," ujar Jokowi seperti disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 30 Agustus 2021.
Editor : Amin Nurrokhman
Artikel Terkait