KENDAL,iNewsPantura.id - Sebanyak 22 pemandu karaoke di kawasan THM Alaska, Desa Gedong, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal menjalani pemeriksaan pupil, pemeriksaan badan, dan tes urine yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal bersama Satresnarkoba Polres Kendal.
Dari hasil pemeriksaan terhadap 52 sampel urine, ditemukan empat sampel positif mengandung Benzodiazepine (BZO).
Kepala BNNK Kendal Anna Setiyawati mengatakan, satu orang diketahui mengonsumsi obat sesuai resep dokter, sementara tiga lainnya terindikasi penyalahgunaan narkoba.
“Sementara tiga orang lainnya terindikasi penyalahgunaan narkoba dan kami arahkan untuk mengikuti program rehabilitasi di Klinik Bina Waras BNNK Kendal,” kata Anna Setiyawati.
BNNK Kendal menegaskan bahwa ketiga pemandu karaoke tersebut tidak diproses secara pidana, melainkan menjalani pendekatan rehabilitatif sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan deteksi dini ini merupakan bagian dari program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang secara rutin dilaksanakan BNNK Kendal bersama aparat kepolisian.
Langkah ini juga dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Melalui kegiatan tersebut, BNNK Kendal berharap dapat menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Kendal sekaligus mewujudkan lingkungan masyarakat yang bersih dari narkoba.
Editor : Eddie Prayitno
Artikel Terkait
