Cetak Calon Advokat Berkualitas, PKPA & UPA PERADI Pekalongan Luluskan 23 Peserta

Suryo Sukarno
Tingkat kelulusan PKPA dan UPA angkatan I DPC PERADI Pekalongan mencapai 99 persen, mencerminkan kualitas pendidikan profesi advokat. Foto : iNewsPantura.id/ Suryo S

PEKALONGAN, iNewsPantura.id – Prestasi membanggakan ditorehkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Pekalongan. Sebanyak 99 persen peserta Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) angkatan pertama dinyatakan lulus dengan predikat Baik hingga Sangat Baik.

Dari total 24 peserta yang mengikuti UPA, 23 orang berhasil lulus, sementara satu peserta masih harus mengulang ujian dan dijadwalkan kembali mengikuti UPA pada September 2026 mendatang.

Sekretaris DPC PERADI Pekalongan, Damirin, menyebut capaian ini menjadi bukti kualitas pendidikan dan pembinaan calon advokat yang dijalankan PERADI Pekalongan bersama mitra akademik.

“Alhamdulillah, tingkat kelulusan mencapai 99 persen dengan predikat Sangat Baik dan Baik. Ini menunjukkan bahwa proses PKPA dan UPA berjalan efektif serta mampu mencetak calon advokat yang berkualitas,” ujar Damirin, Rabu (4/2). 

Menurutnya, keberhasilan ini diharapkan melahirkan advokat-advokat profesional yang tidak hanya unggul secara keilmuan, tetapi juga memiliki integritas dalam membantu masyarakat mencari keadilan serta bersinergi dengan negara dalam penegakan hukum, khususnya di era penerapan KUHP dan KUHAP baru.

Lebih lanjut, Damirin menegaskan bahwa capaian tersebut juga membuka peluang penguatan kerja sama antara DPC PERADI Pekalongan dengan UIN Gus Dur Pekalongan, terutama di bidang pendidikan hukum, riset, dan peningkatan kemahiran ilmu hukum.

“Ke depan, kami ingin membangun kolaborasi yang lebih kuat dengan UIN Gus Dur Pekalongan demi satu tujuan besar, yakni tegaknya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.

Keberhasilan angkatan pertama ini menjadi modal penting bagi PERADI Pekalongan untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan profesi advokat sekaligus memperkuat peran advokat sebagai pilar penegakan hukum di Indonesia.

Editor : Suryo Sukarno

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network