Dugaan Penipuan Rp27,5 Miliar, DPRD Purworejo Minta DPR RI Turun Tangan

Joe Hartoyo
Ratusan korban dugaan penipuan investasi yang merugikan puluhan miliar rupiah, menggelar aksi di DPRD Purworejo. Foto : iNewsPantura.id/ Joe H

PURWOREJO , iNewsPantura.id — Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Tunaryo, menyatakan komitmennya untuk segera mengirimkan surat kepada DPR RI guna mendorong pelaksanaan rapat dengar pendapat (RDP). Langkah ini bertujuan mengungkap kasus dugaan penipuan yang merugikan ratusan pensiunan PNS serta TNI-Polri.

Keputusan tersebut diambil setelah DPRD menerima audiensi dari para korban pada Rabu (8/4/2026). Dalam pertemuan itu, perwakilan korban menyampaikan langsung keluhan sekaligus harapan mereka agar kasus ini mendapat perhatian serius.

Tunaryo mengungkapkan, total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 27,5 miliar, dengan jumlah korban sebanyak 106 orang. Menurutnya, angka tersebut tidak bisa dianggap kecil dan membutuhkan penanganan lebih lanjut di tingkat nasional.

“Dalam waktu dekat, kami akan segera menyurati DPR RI agar persoalan ini bisa dibahas melalui RDP,” ujarnya.

Kasus ini sendiri bermula pada Mei 2022, ketika para korban ditawari investasi pembiayaan proyek pembangunan di sekitar Bandara YIA, Kulon Progo, DIY. Tawaran tersebut datang dari seorang oknum Persit bernama Dwi Rahayu yang menjanjikan keuntungan serta proses yang mudah.

Para korban kemudian diminta menjadikan SK pensiun sebagai jaminan untuk mengajukan pinjaman di sejumlah bank, dengan janji pelunasan dalam waktu enam bulan. Namun, janji tersebut tidak pernah terealisasi.
Akibatnya, para korban kini harus menanggung cicilan pinjaman, bahkan sebagian besar mengaku gaji pensiun mereka dipotong hingga 70–90 persen setiap bulan.

Ketua paguyuban korban, Yasmin Istono, menyebut pihaknya telah berupaya menempuh jalur hukum, namun hingga kini belum mendapatkan solusi yang memadai. Meski pelaku telah divonis dan menjalani hukuman, beban utang korban di perbankan belum terselesaikan.

“Kami sudah menunggu bertahun-tahun tanpa kejelasan. Karena itu, kami berharap DPR RI dapat memanggil semua pihak melalui RDP agar kasus ini terang,” kata Yasmin.
Menanggapi hal tersebut, Tunaryo menegaskan bahwa DPRD memiliki keterbatasan kewenangan dalam penanganan kasus di tingkat pusat. Meski demikian, pihaknya tetap berupaya menjadi jembatan aspirasi masyarakat.

Ia berharap melalui RDP di DPR RI nantinya, seluruh pihak terkait bisa dihadirkan sehingga persoalan dapat diurai secara menyeluruh dan solusi konkret segera ditemukan.

Audiensi ini menjadi titik penting bagi para korban yang selama ini merasa belum mendapatkan perhatian maksimal. Dengan dukungan DPRD Purworejo, mereka berharap hak-haknya dapat dipulihkan dan keadilan segera terwujud.

Editor : Suryo Sukarno

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network