MUI Desak Hukuman Maksimal bagi Kiai Ashari, Pendiri Ponpes di Pati yang Lecehkan Puluhan Santriwati

Achmad Al Fiqri
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak agar Kiai Ashari, pendiri Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Pati, Jawa Tengah, dijatuhi hukuman maksimal. Foto: Ist

"Mendorong aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku dengan ancaman hukuman maksimal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," imbuh Siti.

Lebih lanjut, Siti juga meminta orang tua diberi akses untuk mengawasi penyelenggaraan kegiatan di pesantren. 

"Kepada para korban, harus ada perlindungan, termasuk mekanisme pelaporan yang independen, pendampingan advokasi hukum, serta yang menjadi prioritas untuk dilakukan adalah langkah trauma healing," tutur Siti. 

"Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama dengan perangkatnya yang memberikan ijin penyelenggaraan pesantren agar mendorong adanya audit terhadap tata kelola dan sistem pengawasan di pesantren," pungkasnya. 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network