Daftar Lengkap Kabupaten-Kota PPKM Level 2 dan 3 di Jateng

Faieq
Suasana hari pertama uji coba dibukanya kembali mal yang ada di Kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas pada Minggu (22/8/2021). Keputusan tersebut dilakukan setelah Bupati Banyumas Achmad Husein meminta izin ke Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. (Foto : Aryo Rizqi/iNews.id).

JAKARTA, iNews.id – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Leveling kembali diperpanjang pemerintah mulai 21 September hingga 4 Oktober 2021. Namun, saat ini sudah tidak ada daerah dengan status PPKM berlevel 4. 

"Saat ini tidak ada lagi kabupaten/kota yang berada di level 4 di Jawa Bali semua di level 3 dan 2," ujar Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (20/9/2021).

Aturan PPKM Level 3, perubahan jam operasional sektor perbelanjaan kebutuhan sehari-hari, seperti supermarket menjadi pukul 21.00. Pasar rakyat yang menjual kebutuhan non-sehari-hari menjadi pukul 17.00 WIB.

Lalu, operasional pedagang kaki lima (PKL), sampai pukul 21.00. Operasional makan atau minum di warung tegal (warteg), resto atau kafe di ruang terbuka serta mal menjadi pukul 21.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen. 

Sedangkan restoran atau kafe di area fasilitas olahraga dapat menyelenggarakan dine in dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan durasi 30 menit.

Aturan PPKM Level 2, perubahan jam operasional PKL sampai pukul 21.00. Operasional makan atau minum di warteg, resto maupun kafe menjadi pukul 21.00 WIB.

Penerapan screening dengan PeduliLindungi bagi fasilitas umum dan kegiatan seni budaya, sosial, dan kemasyarakatan.

Berikut daftar lengkap PPKM Level 2 dan 3 kabupaten-kota di Jateng berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2021 :

Level 2 Jawa Tengah

1. Kabupaten Temanggung,
2. Kabupaten Rembang, 
3. Kabupaten Pemalang,
4. Kabupaten Pati, 
5. Kabupaten Kudus, 
6. Kota Tegal, 
7. Kota Semarang, 
8. Kota Pekalongan,
9. Kabupaten Kendal, 
10. Kabupaten Banjarnegara,
11. Kabupaten Semarang, 
12. Kabupaten Pekalongan, 
13. Kabupaten Jepara, 
14. Kabupaten Grobogan, 
15. Kabupaten Blora, 
16. Kabupaten Batang, 
17. Kabupaten Demak,

Level 3 

1. Kabupaten Wonosobo,
2. Kabupaten Wonogiri, 
3. Kabupaten Tegal,
4. Kabupaten Sukoharjo, 
5. Kabupaten Sragen,
6. Kabupaten Purworejo, 
7. Kabupaten Purbalingga, 
8. Kabupaten Magelang, 
9. Kota Surakarta, 
10. Kota Magelang, 
11. Kabupaten Klaten, 
12. Kabupaten Kebumen, 
13. Kabupaten Karanganyar, 
14. Kabupaten Cilacap, 
15. Kabupaten Banyumas, 
16. Kabupaten Brebes, 
17. Kota Salatiga,
18. Kabupaten Boyolali,

Editor : KastolaniMarzuki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network